Soal Pam Swakarsa yang akan Diaktifkan Lagi, DPR: Jangan Sampai Kebablasan dan Dijadikan Alat Kekuasaan

27 Januari 2021, 14:15 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh. /ANTARA/HO-Humas Polda Sultra/am

 

PR DEPOK - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menilai langkah Polri yang akan membentuk Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) harus belajar dari pengalaman masa lalu.

Sehingga, lanjut Pangeran, tidak ada yang berlebihan dalam kewenangannya dan jangan sampai menjadi alat kekuasaan.

"Jangan sampai Pam Swakarsa yang dibentuk ini kewenangan kebablasan dan jangan sampai dijadikan sebagai alat kekuasaan yang akan berbenturan dengan kepentingan masyarakat umum. Kalau itu terjadi akan menurunkan nilai demokrasi dan kepercayaan masyarakat pada pemerintah," kata Pangeran seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Tuding Jokowi Manfaatkan Wakaf untuk Pembangunan, Fahri Hamzah: Tapi Sayang...

Pangeran menyoroti hal itu terkait salah satu program prioritas Kapolri baru Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan menghidupkan Pam Swakarsa.

Pangeran mengatakan, hingga kini masyarakat masih dalam situasi yang traumatik terhadap Pam Swakarsa yang pernah ada pada tahun 1998-1999.

Hal tersebut karena secara historis memiliki catatan yang kurang baik yaitu terjadinya benturan dengan masyarakat sipil.

Menurut dia, Polri telah memberikan penjelasan bahwa Pam Swakarsa yang akan dibentuk, berbeda dengan yang lalu, dan pelaksanaannya akan diintegrasikan dengan teknologi informasi dan bersifat partisipatif.

Baca Juga: Ali Lubis Minta Anies Baswedan Mundur, Sindiran Gus Umar: Selamat! Bentar Lagi Dapat Jatah Komisaris BUMN

"Namun yang perlu diingat, secara histori Pam Swakarsa masa lalu menjadi hal yang sulit dilupakan oleh masyarakat umum," imbuhnya.

Meski begitu Pangeran menyarankan agar pembinaan dan pengawasan oleh Kepolisian harus benar-benar dilaksanakan dengan baik dan ketat karena ada kekhawatiran Pam Swakarsa yang sebenarnya sudah berjalan di masyarakat, setelah mendapat legitimasi akan bertindak melebihi kewenangan.

Dalam menjalankan ini, Pangeran menilai sosialisasi menjadi hal penting yang dilakukan bagi pelaksana maupun masyarakat, agar memahami tugasnya sehingga mampu melaksanakan kontrol dalam pelaksanaannya.

Baca Juga: Sindir Program Pemerintah Soal Wakaf Uang, Fahri Hamzah: Potensi Agama di Hari Mendatang Juga Diperlukan

"Saya berharap pengalaman di masa lalu menjadi pembelajaran bagi pembentukan Pam Swakarsa saat ini," ucapnya.

Lebih lanjut, Politisi PAN itu mengajak semua pihak untuk mengawal Pam Swakarsa agar tidak keluar dari koridornya dan tetap selalu dievaluasi serta dikaji untuk penyempurnaan.

Sebelumnya, Polri memastikan bahwa konsep Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) yang digagas oleh Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berbeda dengan situasi tahun 1998 atau ketika era otoriter.

Baca Juga: Kasus Covid-19 RI Tembus 1 Juta, Ruhut Sitompul: 'Barisan Sakit Hati' Malah Bully Pemerintahan Pak Jokowi!

"Ini merupakan bentuk Pam Swakarsa yang sangat berbeda dengan Pam Swakarsa pada tahun 1998," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 26 Januari.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler