Baru Saja Dilantik Jadi Kapolri, DPR Kritik Keras Jenderal Listyo Sigit, Ternyata Hal Ini Penyebabnya

28 Januari 2021, 07:00 WIB
Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik sebagai Kapolri baru oleh Presiden Jokowi di Istana Presiden, Jakarta, Rabu 27 Januari 2021. /ANTARA FOTO/Laily Rachev.

PR DEPOK - Listyo Sigit Prabowo baru saja secara resmi dilantik sebagai Kapolri baru oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pelantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri itu dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Rabu 27 Januari 2021 kemarin.

Dikabarkan, pelantikan tersebut bersamaan dengan kenaikan pangkat Listyo yang semula Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi menjadi Jenderal Polisi.

Baca Juga: Adakah Kaitan Hadirnya 153 TKA Asal China dengan Perjanjian RCEP dan UU Cipta Kerja?

Pengangkatan Jenderal Listyo tersebut berdasarkan Keputusan Presiden No 5 Polri Tahun 2021 yang ditetapkan pada 25 Januari 2021.

Sedangkan untuk kenaikan pangkat berdasarkan Keputusan Presiden No 7 Polri Tahun 2021 tertanggal 27 Januari 2021.

Namun, belum lama dilantik sebagai Kapolri baru untuk menggantikan Idham Azis, Jenderal Listyo Sigit sudah mendapatkan kritikan keras dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Baca Juga: Terkait Penangkapan Ambroncius Nababan, Roy Suryo: Polisi Tak Perlu Repot-repot Lagi, Dia Sudah Buat Pengakuan

Kritikan keras itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh di Kompleks Senaya, Jakarta, Rabu 27 Januari 2021 kemarin.

Adapun kritikan keras yang dilontarkan Khairul yakni berkaitan dengan wacana akan membentuk kembali Pam Swakarsa.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Kamis 28 Januari 2021, Khairul menilai langkah Jenderal Listyo Sigit terkait Pam Swakarsa harus belajar dari pengalaman masa lalu, sehingga jangan sampai melebihi kewenangannya.

Baca Juga: Beredar Kabar Jawa Barat Akan Dilanda Gempa Bumi Dahsyat, Begini Penjelasan BMKG Bandung

Bahkan, dilanjutkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan bahwa pembentukan Pam Swakarsa itu jangan sampai menjadi alat kekuasaan.

"Jangan sampai Pam Swakarsa yang dibentuk ini kewenangan kebablasan dan jangan sampai dijadikan sebagai alat kekuasan yang akan menurunkan nilai demokrasi dan kepercayaan masyarakat pada pemerintah," kata dia tegas.

Lebih lanjut, Khairul mengatakan masyarakat masih dalam situasi traumatik terhadap Pam Swakarsa yang pernah ada tahun 1998-199.

Baca Juga: Kakek Koswara Digugat Ketiga Anaknya ke Pengadilan, Deddy Corbuzier: Gila! Kenapa Manusia Sifatnya Jadi Begini

Secara historis, ujar Khairul, Pam Swakarsa memiliki catatan yang kurang baik yakni sempat terjadi benturan dengan masyarakat sipil.

Menurut dia, Polri telah memberikan penjelasan bahwa Pam Swakarsa yang akan dibentuk berbeda dengan ya lalu, dan pelaksanaannya akan diintegrasikan dengan teknologi informasi dan bersifat partisipatif.

"Namun yang perlu diingat, secara histori Pam Swakarsa masa lalu menjadi hal yang sulit dilupakan oleh masyarakat umum," ucap Khairul.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler