Kembali Singgung Dugaan Kasus Rasisme yang Seret Nama Ambroncius Nababan, Roy Suryo Beri Komentar

28 Januari 2021, 17:44 WIB
Pakar telematika, Roy Suryo. /Twitter @KRMTRoySuryo2

PR DEPOK – Pakar telematika, Roy Suryo memberikan komentar terhadap video yang berisi pernyataan Permadi Arya.

Roy Suryo menyamakan kasusnya dalam video itu dengan Ambroncius Nababan.

Spt si Ambroncius Nababan yg ada Video-nya,” ujar Roy Suryo seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @KRMTRoySuryo2 pada Kamis, 28 Januari 2021.

Baca Juga: Tuding Natalius Pigai Pernah Singgung Etnis Jawa dengan Nada Kebencian, Ferdinand: Itu Juga Tidak Baik!

Menurut politisi Partai Demokrat itu, Permadi Arya secara terbuka mendiskreditkan agama.

Roy Suryo mempertanyakan dasar pernyataan yang dilontarkan Permadi Arya dengan menyebut bahwa agama teroris adalah islam.

Moso dia sebut Agama Teroris adalah Islam?” ujarnya.

Selain itu, Roy Suryo juga menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan Permadi Arya termasuk dalam bentuk penistaan.

Baca Juga: Nilai Sistem Rujukan Faskes dan Informasi Kapasitas RS Tak Berjalan Baik, Mardani Ali: Pemerintah Wajib Benahi

Luar Biasa Penistaannya,” ucap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu.

Seperti diketahui, Kepala Biro Penerangan masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan bahwa Ambroncius Nababan akan ditahan hingga 15 Februari 2021 mendatang.

Ambroncius Nababan akan ditahan selama dua puluh hari di Rutan Bareskrim.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 28 Januari 2021: 25.929 Positif, 20.521 Sembuh, 563 Meninggal

Politisi Partai Hanura itu terjerat pasal berlapis yaitu Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016, terkait perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selanjutnya Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b Ayat (2) UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Terakhir, yakni Pasal 156 KUHP dengan ancaman selama lima tahun penjara.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler