Siapkan 5.000 Dosis Vaksin Covid-19, Jokowi: Vaksinasi untuk Awak Media Mulai Akhir Februari 2021

9 Februari 2021, 18:37 WIB
Ilustrasi awak media. /Pixabay/Skratos1983.

PR DEPOK - Sebanyak 5.000 dosis vaksin Covid-19 akan disiapkan oleh Pemerintah untuk sejumlah awak media.

Pemberian vaksin Covid-19 tersebut dikabarkan akan dilakukan pada akhir Februari 2021 hingga awal Maret 2021.

Kabar tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam peringatan Hari Pers Nasional 2021 di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 9 Februari 2021.

Baca Juga: Sebut Jokowi Diam Saat Pengkritik Ditangkap, Gus Umar: Alasannya Enggan Intervensi, Lalu Siapa yang Berani?

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Presiden Jokowi mengatakan sebanyak 5.000 dosis vaksin Covid-19 yang diberikan kepada awak media yang dikeluarkan dari PT Bio Farma Persero.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebutkan bahwa nantinya Bio Farma akan mengeluarkan vaksin sebanyak 12 juta dosis.

Presiden Jokowi mengatakan saat ini pemerintah sedang fokus melakukan vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan dan selanjutnya untuk para petugas pelayanan masyarakat.

Baca Juga: Jokowi Minta Dikritik Tapi Pengkritik Masih Ditahan, Rocky: Kupingnya Hanya Ingin Kritik yang Ujungnya Memuji

Tantangan yang dihadapi pekerja media selama pandemi Covid-19, dipahami oleh Presiden Jokowi bahwa adanya tantangan mulai dari kesehatan hingga kesejahteraan.

Dengan adanya tantangan itu, kata Jokowi, maka insentif telah disiapkan oleh pemerintah untuk meringankan beban industri media selama pandemi Covid-19.

Adapun insentif yang telah disiapkan itu yaitu pembebasan Pajak Penghasilan 21 (PPh 21) bagi awak media. Insentif ini akan berlaku hingga Juni 2021.

Baca Juga: Jokowi Minta Dikritik Rakyat, Rocky Gerung: Muke Gile, Bebas Ngomong Tapi Setelahnya Ditunggu Polisi

Adanya insentif tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah diminta oleh Presiden Jokowi untuk mengawal realisasi insentif fiskal bagi industri media.

“Juga untuk industri media, dilakukan pengurangan PPh badan, kemudian pembebasan PPh impor dan juga percepatan restitusi dan insentif ini juga berlaku sampai Juni 2021. Insentif yang diberikan ke industri lain juga diberikan ke industri media, termasuk pembebasan abonemen listrik,” ujar dia.

Tak lupa, Presiden Jokowi juga menyampaikan terima kasih kepada insan pers yang telah berjuang di masa pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Minta Jokowi Tanya Kanan Kiri, Gus Umar: Ada Pendukung yang Spesialis Laporin Orang, Jadi Sia-sia Minta Kritik

"Membantu pemerintah dalam mengedukasi masyarakat, dan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan tepat." ucap Presiden Jokowi.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler