Dewi Tanjung Ingin Laporkan Novel Baswedan Atas Hoaks dan Fitnah terhadap Pihak Kepolisian

11 Februari 2021, 11:19 WIB
Dewi Tanjung Sebut Novel Baswedan. /Twitter/@DTanjung15/Instagram/@novelbaswedanofficial

PR DEPOK - Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung menyebut bahwa dirinya berniat untuk melaporkan Novel Baswedan kepada pihak kepolisian.

Tindakannya itu dilandasi atas hoaks dan fitnah yang dituduhkan Novel Baswedan kepada institut kepolisian terkait meninggalnya Ustaz Maaher.

Hal itu disampaikan Dewi Tanjung melalui cuitan di Twitter pribadinya @DTanjung15 pada Kamis, 11 Februari 2021.

Baca Juga: Terkait Isu Anies-Susi di Pilpres 2024, Susi Pujiastuti: Tidak Setuju Saya Tenggelamkan

"Nyai Mau Melaporkan Novel Baswedan atas Hoax dan Fitnah yg di tuduhkan ke institusi kepolisian," kata Dewi Tanjung seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 11 Februari 2021.

Dalam cuitan yang sama, Dewi Tanjung mengatakan bahwa Novel haru bisa membuktikan bahwa ucapannya terkait meninggalnya Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

"Manusia ini harus dapat membuktikan ucapannya atas meninggalnya Maher," kata dia melengkapi cuitannya.

Baca Juga: Singgung Kader Partai 'Ngamuk' Soal Buku 'Ganjar Tidak Pernah Salat', Christ Wamea: Padahal Ada Ribuan Ganjar

Sebelumnya, Dewi Tanjung juga turut mengomentari pernyataan Novel terhadap meninggalnya Ustaz Maaher yang diduga menyudutkan pihak kepolisian.

Dalam cuitan yang berbeda, Dewi Tanjung menyinggung soal kasus sarang burung walet yang melibatkan Novel Baswedan.

Dewi menilai Novel lupa atas kasusnya yang disebut menyiksa dan menembak tersangka dalam peristiwa yang terjadi beberapa tahun silam itu.

Baca Juga: Ferdinand Tuding Mantan Menteri yang Tak Punya Etika, Susi Pudjiastuti: Beliau yang Imbau, Besar Pengaruhnya

Menurut Dewi Tanjung, karena menyiksa tersangka maka pemikiran Novel Baswedan menjadi kotor sehingga bisa menuduh polisi.

"Novel Lupa Kasus dia saat menyiksa dan menembak Mati tersangka Kasus Sarang burung walet. Karna Dia suka menyiksa Tersangka makanya Otak si Novel ini kotor menuduh Polisi2 lain sama kelakuannya kayak dia. Tanpa Di sadari Novel malah membuka Aib dirinya sendiri," kata Dewi Tanjung pada 10 Februari 2021.

Untuk diketahui, Ustaz Maaher meninggal pada Senin, 8 Februari 2021 di Rutan Bareskrim Polri lantaran sakit yang dideritanya.

Baca Juga: Pemerintah RI Beri Bantuan Rp32,1 Miliar untuk Palestina, Menlu Harap Dana Bisa Dicairkan Semester 1 Tahun Ini

Usai adanya kabar meninggalnya Ustaz Maaher, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan bahwa aparat kepolisian seharusnya tidak bertindak keterlaluan dalam memperlakukan tahanan.

Novel juga menyebut bahwa seharusnya polisi tidak memaksakan menahan Maaher setelah ia sakit.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler