PR DEPOK - Prof Din Syamsuddin belum lama ini disudutkan dan dituding sebagai bagian dari kelompok radikalisme.
Terkait hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim menyesalkan tindakan tersebut.
Sudarnoto mengatakan hal tersebut dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Jumat, 12 Februari 2021.
“Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin Muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati karena dalam waktu yang panjang telah mempromosikan Wasatiyatul Islam atau Islam Moderat di berbagai forum dunia,” ujar Sudarnoto.
Sudarnoto mengungkapkan bahwa peran penting Prof Din Syamsuddin secara nasional dan internasional salah satunya yakni mengarusutamakan Wasatiyatul Islam.
Lanjutnya, bahwa atas nama dan untuk motif apapun, Din Syamsuddin merupakan antiradikalisme serta kepada siapapun yang melakukannya.
“Terlalu banyak bukti dan rekam jejak Din Syamsuddin yang bisa dicermati untuk memahami pandangan dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani radikalisme. Bahkan tak segan-segan beliau mengkritik siapapun yang menangani radikalisme-ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan,” ucapnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
“Jadi, laporan dan tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada Din Syamsuddin adalah fitnah keji dan merupakan sebuah kebodohan.”
Terkait hal itu, Sudarnoto meminta kepada seluruh kelompok manapun agar berpikir dengan matang. Pasalnya, tudingan itu tidak juga memberikan manfaat kepada siapapun maupun kepada masyarakat dan bangsa Indonesia.
“Bangsa Indonesia telah dipercaya oleh masyarakat Internasional melalui pertemuan ulama dunia di Bogor beberapa tahun yang lalu menjadi pusat Wasatiyatul Islam global, dan Din Syamsuddin adalah tokoh dan ulama penting yang terakui," kata Sudarnoto.
Menurutnya, tudingan radikalisme kepada Din Syamsuddin tersebut dapat menyinggung perasaan para ulama dunia, tentu juga akan merugikan kepentingan bangsa.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan pihak Kementerian Agama (Kemenag) juga telah diminta olehnya untuk mengkaji kembali tuduhan tersebut, dan menangani polemik ini dengan langkah profesional.
Baca Juga: Aliansi Mahasiswa UGM: Selamat Jokowi Juara Umum Lomba Ketidaksesuaian Omongan dengan Kenyataan
“Jangan sampai salah mengambil langkah dan kesimpulan karena jelas akan merugikan dan membawa dampak negatif. Atas langkah positif ini, saya menyampaikan apresiasi,” ujar Sudarnoto.***