Tanggapi Kasus Siswi Non-Muslim Diwajibkan Pakai Jilbab, MUI: Tidak Jadi Persoalan Jika Tidak Dipaksa

- 27 Januari 2021, 06:30 WIB
Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas. /ANTARA
Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas. /ANTARA /

PR DEPOK - Belum lama ini, ramai diperbincangkan kasus siswi non-muslim yang hendak bersekolah di SMK 2 Padang dipaksa mengenakan jilbab.

Menanggapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan, siswi non-musim mengenakan jilbab ini tidak menjadi persoalan, selama tidak ada paksaan dan melakukannya atas kemauan sendiri.

Baca Juga: Tanggapi Isu 'Madam Bansos', Refly Harun: Pemerintah Tak Serius, Korupsi Selalu Libatkan Elite Politik Partai

"Saya pernah melihat murid-murid tidak beragama islam, karena melihat teman-temannya memakai jilbab, mereka juga ikut memakainya. Tapi mereka memakainya karena keputusan dan keinginan mereka sendiri. Jadi tidak menjadi masalah," ujar Anwar.

Meski begitu, Waketum MUI tetap meminta seluruh pihak terkait agar dapat secara jernih menyikapi kasus  siswi non-muslim di SMK 2 Padang yang diwajibkan mengenakan jilbab ini.

Lanjutnya, yang terpenting jangan sampai ada pemaksaan bagi murid non-muslim untuk mengenakan jilbab.

Baca Juga: Berencana Wisata Kala Pandemi? Berikut Tips Menarik yang Dibagikan Nicholas Saputra

Dikatakan Anwar, bahwa bisa jadi aturan yang dibuat pihak sekolah adalah dengan maksud baik, diniatkan agar adanya keseragaman pakaian di sekolah, meskipun ada persepsi lain yang muncul dan perbedaan ini wajar jika terjadi.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x