Ungkap Banyak Kasus Korupsi yang Tak Tersentuh Hukum, Jaksa ST Burhanuddin: Jujur Saja Ini seperti Gunung Es

17 Februari 2021, 18:32 WIB
Jaksa Agung Kejagung RI, ST Burhanuddin.. /Dok Proadhyaksa Kejaksaan RI/

PR DEPOK – Jaksa Agung Kejaksaan RI, ST Burhanuddin, menyoroti kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.

Dalam pernyataannya, ia mengatakan bahwa kasus korupsi di Tanah Air ini layaknya gunung es yang hanya terlihat puncaknya saja.

“Jujur saja ini gunung es, masih banyak korupsi itu yang selama ini mungkin bukan tidak terungkap, tapi tidak tersentuh,” ujar Burhanuddin dalam dialognya bersama Deddy Corbuzier, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Beri Peringatan atas Revisi UU ITE, PBNU: Bukan Berarti Tak Boleh Muat Larangan tentang Ujaran Kebencian!

Maksud dari tidak tersentuh yang disebutkan oleh jaksa tersebut adalah ketika pihak berwenang sama sekali tidak memiliki bukti serta kekurangan informasi terkait kasus korupsi yang hendak diungkap.

Menurutnya, salah satu faktor yang membuat kasus korupsi banyak yang tidak tersentuh hukum ini adalah lantaran para pelakunya yang pintar.

Sementara itu, ketika ditanya soal banyaknya jaksa yang disuap oleh pihak-pihak tertentu, Burhanuddin mengaku dirinya sempat ditawari menerima suap ketika baru menjadi seorang jaksa.

Baca Juga: Pendapatan Negara Berkurang, Rocky Gerung: Jangan Salahkan Tuhan, Ambisi Presiden yang Harusnya Diturunkan

“Begitu sidang, saya disuap, disogok, nggak bisa tidur loh mas, nggak bisa tidur seminggu sampai putusan. Itu saya berpikir, saya kembalikan uang itu, dan sejak itu saya tidak akan mau bermain di ranah itu,” tuturnya.

Sejak kejadian tersebut, ia menegaskan bahwa dirinya hanya ingin menangani kasus yang betul-betul clear dari tindakan suap dan sogok.

“Saya katakan pada pimpinan, saya mau menangani perkara yang tidak ada apa-apanya,” ujarnya menekankan.

Baca Juga: Sinopsis Film Venom, Kisah Seorang Jurnalis yang Tubuhnya Menyatu dengan Symbiote Misterius

Dialog antara Deddy Corbuzier dengan ST Burhanuddin itu juga menyoroti banyaknya kasus pencurian seperti lansia yang mencuri sandal, biji kakao dan sebagainya, yang kemudian memunculkan kesan bahwa hukum Indonesia tak mengenal peri kemanusiaan.

Burhanuddin lantas menjelaskan bahwa hukum harus menyentuh rasa keadilan di seluruh masyarakat Indonesia.

Namun, katanya, jaksa tetap harus menggunakan hati ketika menangani kasus, terlebih semacam kasus ringan yang menimpa lansia.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 17 Februari 2021, Makin Mesra dengan Andin, Al Lunturkan Sifat Gengsinya

“Kejaksaan itu mempunyai azas dominus litis, jadi jaksalah yang bisa menentukan seseoran gitu masuk ke ranah pengadilan atau tidak. Dengan azas itu yang kita punya, saya membuat bahwa ada batas-batas tertentu yang kita bisa hentikan perkaranya. Misalnya yang nenek-nenek itu, sekarang perkaranya yang ringan, kerugiannya yang 2,5 juta, itu jaksa bisa menghentikan, bisa menutup perkaranya,” tutur Jaksa Agung tersebut.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler