Din Syamsuddin Desak Revisi SKB 3 Menteri, Ferdinand: Ciri Orang Radikalis Memang Gemar Pemaksaan

19 Februari 2021, 08:31 WIB
Ferdinand Hutahaean. //instagram.com/@Ferdinand_Hutahaean

PR DEPOK – Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin mendorong adanya perbaikan dalam aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri soal seragam di sekolah.

"Perlu sekali dihilangkan, dicabut, ditarik atau dengan bahasa moderat, disarankan direvisi agar tidak menyimpang dari nilai-nilai dasar dan budaya Indonesia," kata Din Syamsuddin seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Din Syamsuddin mengatakan, peraturan SKB 3 Menteri yang disepakati Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri itu jika ditinjau dari sisi sosiologis dan antropologis kultural bertentangan dengan kearifan lokal.

Baca Juga: Jakarta Kembali Dilanda Banjir, Musni Umar: Jadi Teringat HILMI FPI, Selalu Ada di Garda Terdepan Bantu Warga

Menurut dia, adanya SKB 3 Menteri yang memberi larangan sekolah dalam mengatur seragam siswa didiknya akan mengurangi sisi religiusitas di lingkungan pendidikan.

Kemudian, pernyataan Din Syamsuddin dikomentari oleh mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3 pada Jumat, 18 Februari 2021.

Ferdinand Hutahaean lantas menyebut Din Syamsuddin sebagai ciri orang radikal. Oleh karena itu, dia memahami permintaan Din atas revisi SKB 3 Menteri.

Baca Juga: Cek Daftar Harga Emas Antam, Antam Retro, Antam Batik, dan UBS di Pegadaian Hari Jumat, 19 Februari 2021

Berbeda dengan dirinya, lanjut dia, sebagai orang yang mencintai NKRI dan Pancasila, Ferdinand Hutahaean mengaku SKB 3 Menteri adalah urgensi untuk menjaga toleransi dalam perbedaan beragama.

Pak Din, mungkin bg bapak hal itu tdk urgent. Sy bisa paham, krn ciri2 org radikalis mmg sprt itu salah satunya, gemar pemaksaan. Tapi bagi saya, bagi kami Anak Negeri yg cinta NKRI, cinta Pancasila dan hidup menjaga toleransi, SKB itu sgt urgent,” tutur dia.

Sementara itu, pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro mengatakan sejatinya SKB 3 Menteri belum memiliki urgensi karena justru dapat memisahkan religiusitas dari dunia pendidikan.

Baca Juga: Kepala BMKG Peringatkan Potensi Gempa Besar, Berikut Penjelasan Wilayah dan Langkah Antisipasinya

Lembaga pendidikan, kata dia, sedang berupaya menanamkan budi pekerti dengan salah satu instrumennya adalah materi-materi keagamaan seperti melalui aturan pakaian di sekolah.

Hal itu sebaiknya ditinjau kembali oleh pemerintah agar mengurangi keresahan unsur masyarakat yang menginginkan nilai religiusitas melalui aturan berpakaian yang proporsional.

Tangkapan layar unggahan Ferdinand Hutahaean. /Twitter/@FerdinandHaean3

Siti mengatakan ada keresahan dari unsur masyarakat terkait SKB 3 Menteri itu dan sebaiknya aspirasi mereka diserap dan diakomodasi.

Baca Juga: Iwan Fals Ciptakan Lagu Kritisi Buzzer Bayaran, Roy Suryo: Alhamdulillah Sudah Kembali ke Jalan yang Benar

"Pendidikan sebaiknya bisa mentransfer nilai yang cukup. Kalau ada keresahan maka keberpihakan sedang tidak ada kepada kita," ujarnya.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler