PR DEPOK - Marzuki Alie bersama enam anggota Partai Demokrat mendapat sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat pada Jumat, 26 Februari.
Setelah pemberhentian itu, Marzuki Alie mengatakan akan menerbitkan buku perjalanan bersama Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dalam bukunya itu, Marzuki Alie akan menulis sejarah dengan baik sesuai fakta yang ada.
Menurutnya akan ada karma bagi pihak yang menudingnya sebagai pengkhianat.
Rencana tersebut diungkapkan Marzuki Alie melalui akun Twitter pribadinya @marzukialie_MA pada Jumat, 26 Februari 2021 saat membalas cuitan Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Yan Amarullah Harahap.
“Inshaa Allah saatnya saya akan terbitkan buku perjalanan bersama PD dan SBY, agar sejarah tertulis dengan baik, bukan karangan atau rekayasa. Yg jelas karma pasti akan terima balasannya. Langsung atau tidak langsung akan nyata, kita saksika saja episode2 berikutnya,” tutur Marzuki Alie.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS untuk Dapatkan Bansos Maret 2021 di dtks.kemensos.go.id
Kemudian Yan Harahap kembali membalas dengan mengucapkan kata perpisahan disertai menyebut Marzukie Alie yang telah dicap sebagai pengkhianat partai.
“Selamat berpisah Pak MA... ‘Cap’ Anda sebagai ‘penghianat’ tentu akan melekat selamanya di benak kami. Bye...adios...sayonara...!!!” ujar Yan Harahap.
Tak terima, lantas Marzukie Alie membantah bahwa dirinya tidak dicap pengkhianat.
Dia juga mengatakan melalui terbitan bukunya, suatu saat sejarah akan membuktikan siapa pengkhianat Partai Demokrat sebenarnya.
“Sy tidak dicap penghianat, belajar baca baik2, karena kebencian, karena menjelekkkan pengurus. Nanti sejarah akan membuktikan sipa yang berkatakter buruk, penghianat partai yang sebenarnys,” tutur Marzuki Alie.
Selain Marzukie Alie, enam anggota lainnya yang diberhentikan yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.
DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie karena terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, berikut tujuh kiprah politikus Partai Demokrat yang diberhentikan.
Marzuki Alie adalah Ketua DPR RI periode 2009-2014 dan juga pernah menjadi Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat.
Darmizal sebelumnya merupakan Wakil Ketua Komisi Pengawas DPP Partai Demokrat periode 2015-2020. Dia kemudian mengundurkan diri pada tahun 2018 ketika tercatat sebagai Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJo).
Yus Sudarso pernah menjadi anggota DPR RI pengganti antarwaktu (PAW) periode 2014-2019 yang dilantik pada tanggal 18 Mei 2018.
Politikus Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur itu maju dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI.
Baca Juga: Anies Baswedan Tangani Banjir dalam Satu Hari, Haji Lulung: Anies Masih Ditolong Tuhan
Tri Yulianto juga pernah menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014, kemudian tergabung di Komisi VII yang membidangi energi, sumber daya mineral, riset, teknologi, dan lingkungan hidup.
Tri pernah tercatat dalam kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2010-2015 sebagai Sekretaris Divisi Program Pro Rakyat.
Jhoni Allen Marbun adalah anggota DPR RI aktif untuk periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrat yang maju dari Daerah Pemilihan Sumatra Utara II.
Baca Juga: Kritik Vaksinasi Covid-19 Terhadap Tahanan KPK, Azis Syamsuddin: Perhatikan Target Prioritas Dulu
Jhoni pernah menjadi Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat periode 2010-2015 pada masa Ketua Umum DPP PD dijabat oleh Anas Urbaningrum.
Syofwatillah Mohzaib lahir di Serang pada tanggal 14 April 1976.
Dia pernah menjadi anggota DPR RI 2009-2014 dan juga Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat 2010-2015 pada masa kepemimpinan Anas Urbaningrum.
Terakhir, Ahmad Yahya adalah Ketua Komisi Pengawas DPP Partai Demokrat periode 2015-2020.***