Pemerintah Rilis Vaksinasi Gotong Royong, Mardani Ali: Vaksinasi Pemerintah Saja Masih Banyak Kendala

3 Maret 2021, 11:55 WIB
Mardani Ali Sera. /dok. PKS

PR DEPOK – Pemerintah resmi merilis Peraturan Menteri Kesehatan RI No 10 Tahun 2021 tentang vaksinasi mandiri atau disebut vaksinasi Gotong Royong.

Vaksinasi Gotong Royong adalah pemberian vaksin Covid-19 kepada karyawan dan keluarganya yang pendanaannya dibebankan kepada perusahaan swasta.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No 10 Tahun 2021, vaksinasi mandiri ini bisa dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) swasta.

Baca Juga: Mengenal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Informasi dan Mekanisme Pendaftaran

Penerima vaksinasi Gotong Royong yakni, karyawan atau karyawati beserta keluarga, organisasi nirlaba internasional di Indonesia, serta perwakilan Negara asing di Indonesia.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, turut menanggapi langkah pemerintah tersebut.

Menurutnya, secara prinsip, sudah menjadi tanggung jawab Negara untuk memvaksinasi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Baca Juga: Heran Jokowi Tak Ada Pembelaan Debat Soal Miras, Rocky Gerung: Berarti Gak Paham Sama Apa yang Dibuat

Namun, Mardani menilai langkah program vaksinasi mandiri terlalu cepat diambil pemerintah. Sebab, jika melihat penerapan vaksinasi Covid-19 program pemerintah yang sudah ada saat ini, masih kerap ditemukan banyak kendala.

Prgrm vaksinasi mandiri terlalu cpt jk melihat penerapanny sejauh ini, kt lihat vaksin program sj msh byk menemukan kendala. Dr mulai proses produksi vaksin Covid-19,mekanisme distribusi smp penyuntikan. PT Bio Farma pun msh kesulitan dlm mengolah bakan baku vaksin mnjd vaksin jd,” tutur Mardani dalam akun Twitternya, yang diunggah pada 3 Maret 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Baca Juga: Sebut Tak Cukup Hanya Cabut Perpres Miras, Roy Suryo: Pecat Pihak yang Menjerumuskan Usulan Sesat Itu

Mardani mengatakan, jika dari segi produksi vaksinnya saja lambat, maka nantinya akan berimbas pada terhambatnya distribusi vaksin ke daerah.

Pdhl msyrkt tengah menunggu utk bs melakukan vaksinasi. Blm lg rasio vaksinasi yg baru di angka 100rb per hari. Cukupkah dgn rampungnya target vaksinasi slma 1 tahun yg diinginkan pak @jokowi?” kata Mardani.

Target 182 juta penerima,lalu dikali 2x dosis utk 2x penyuntikan. Berarti ada 1 juta orang yg hrs disuntik per harinya. Jk 100rb per hari,baru 10 tahun program vaksinasi ini selesai. Sebuah program massal memang memiliki tantangan besar yakni akurasi data yg mesti dikawal bersama,” sambungnya.

Baca Juga: Satu Tahun Pandemi Covid-19 Melanda Indonesia, Wamenkes: Ini Sama dengan Proses Perang Dunia 3

Lebih lanjut, menurut Mardani, istilah vaksin Gotong Royong sepertinya harus diluruskan.

Konsep gotong royong, lanjutnya, perlu diartikan dalam kemitraan dari pemerintah dengan swasta untuk kepentingan seluruh masyarakat.

Contoh, swasta membantu melakukan vaksinasi dgn menggunakan semua layanan masyarakat. Artinya, semua layanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta tidak membedakan apakah swasta atau bukan swasta. Semua harus dilayani karena semua masyarakat Indonesia,” ujar Mardani.

Baca Juga: Jokowi Resmi Cabut Perpres Investasi Industri Miras, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Alergi Terhadap Kritik

Selain itu, Mardani mengingatkan, bahwa pemerintah juga harus memastikan tidak ada korupsi vaksin Covid-19.

Menurutnya, pemerintah harus memberikan informasi rinci terkait pihak lain yang terlibat dalam pengadaan vaksin Covid-19 beserta realisasi anggarannya.

Infokan scr berkala & dpt dipantau agar publik bs ikt terlibat mengawasi penggunaan&pengadaan anggaran Covid-19,” kata Mardani.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler