Kasatpol PP DKI Jakarta Bantah Rampas Skateboard Milik Pemain di Sekitar Hotel Mandarin

5 Maret 2021, 18:58 WIB
Ilustrasi skateboard. /Pixabay/sweetlouise/

PR DEPOK – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) DKI Jakarta menyatakan pihaknya tidak melarang warga bermain skateboard (papan luncur) di trotoar dengan syarat menghormati pejalan kaki.

Warga juga harus mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro seperti tidak berkerumun (berkumpul), memakai masker, dan membatasi durasi berkegiatan.

“Kita support, karena memang belum ada tempat memadai buat penggemar skateboard ini," kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Jadi Sorotan karena Rumor Bullying, Berikut 6 Drama Korea yang Dibintangi Ji Soo

Bila warga keluar-masuk di lingkungan rukun tetangga (RT) berstatus zona merah penyebaran infeksi Covid-19 hanya diperbolehkan hingga pukul 20.00 WIB.

Untuk aktivitas pusat perbelanjaan, hotel, dan restoran dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

Satpol PP DKI Jakarta juga meminta warga tidak menggunakan sarana dan prasarana publik seperti tong sampah untuk latihan skateboard.

Baca Juga: Simak, Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis PLN Via WhatsApp, Buruan Sebelum Akhir Maret 2021!

Arifin membantah perampasan skateboard dilakukan pihaknya dalam rangka penertiban protokol kesehatan (prokes) Covid-19 terhadap skateboarder di sekitar Hotel Mandarin pada Rabu, 3 Maret 2021.

Bila itu dilakukan pihaknya diduga akibat para pemain skateboard berlari meninggalkan barang mereka yang  diamankan oleh Satpol PP saat penertiban karena diduga melakukan pelanggaran.

“Kalau ada informasi dirampas perlu saya cek lagi. Saya akan coba cek lagi," ujarnya.

Baca Juga: Sinopsis Film The Legend of Hercules, Kisah Perjuangan Hercules Rebut Kembali Tahta Kerajaannya yang Sah

Sebelumnya, penertiban permainan skateboard di sekitar Hotel Mandarin viral hingga melebar ke sepanjang Jalan Thamrin dan Jalan Sudirman sampai larut malam.

Dalam video yang viral terlihat empat petugas Satpol PP berusaha mengamankan dua pemain skateboard, yang terlibat cekcok.

Bahkan, petugas juga tampak berupaya meminta skateboard-nya.

Baca Juga: Di Tengah Acara KLB PD Digelar, Benny Harman Unggah Foto Buku 'How Democracies Die': Hancur Partainya!

Sehari setelah kejadian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui perwakilan skateboard Satria Vije untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.

Satria yang merupakan pengurus Komunitas Jakarta Skateboarding berharap Satpol PP tidak melakukan kekerasan dalam penindakan

"Kalau dibilang skateboarders-nya salah, tapi ada kesalahan juga dari Satpol PP karena melakukan kekerasan," tuturnya.

Baca Juga: Jangan Takut Nikah karena Nganggur, Pemerintah akan Bekali Kartu Prakerja Calon Pengantin Buat Modal Usaha

Selain itu Satria setuju pemain harus mempriortaskan kepentingan pejalan kaki ketimbang bermain skateboard dan mematuhi protokol kesehatan.

"Tidak ada aturan tidak mematuhi protokol dengan pengambilan skateboard, kata Pak Gubernur," ujar Satria.

Jika melanggar protokol kesehatan, maka warga dapat dikenakan sanksi sosial seperti menyapu dan membersihkan lingkungan sekitar.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler