PR DEPOK – Sejumlah warga DKI di media sosial, kerap ditemukan mempertanyakan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) khusus DKI Jakarta
Warga DKI mengeluhkan belum mendapatkan BST DKI untuk Februari 2021, padahal saat ini sudah memasuki Maret 2021.
Seharusnya, BST DKI diberikan setiap bulan sebesar Rp300.000, mulai Januari hingga April 2021. Namun, hingga akhir Februari 2021, BST DKI tahap kedua belum juga cair.
Menanggapi permasalahan tersebut, Pemprov DKI Jakarta melalui akun Twitter resminya menyatakan, BST DKI tahap kedua belum bisa dicairkan.
"Sampai dengan akhir Februari 2021, Dinas Sosial masih mendistribusikan Buku Tabungan dan Kartu ATM bagi Penerima Manfaat yang tidak hadir pada undangan pertama dan kedua," tulis akun @DKIJakarta, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com.
"Mohon agar Bapak/Ibu berkenan menunggu pencairan BST tahap kedua, pencairan akan dilakukan pada Maret 2021, " lanjut isi cuitan tersebut.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengklaim, pemerintah provinsi (Pemprov) DKI tidak mengalami kendala dalam pendistribusian BST khusus DKI Jakarta.