Tegaskan Pemerintah tak Bisa Larang KLB Demokrat, Mahfud MD Singgung Perebutan PKB di Era SBY dan Megawati

6 Maret 2021, 13:36 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

PR DEPOK – Menko Polhukam, Mahfud MD akhirnya buka suara soal penetapan Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko, sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatra Utara pada Jumat, 5 Maret 2021 kemarin.

Menurutnya, pemerintah tidak bisa melarang suatu kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak yang mengatasnamakan kader partai tertentu.

Oleh karena itu, kegiatan KLB yang berlangsung di Deli Serdang itu juga tidak bisa dilarang oleh pemerintah.

Baca Juga: Singgung Pensiunan Jenderal Berpolitik, Said Didu: SBY, Wiranto, dan Prabowo Bikin Partai, Moeldoko?

Menyoroti banyaknya kritik dan pertanyaan terkait dengan sikap pemerintah yang terkesan tutup mulut dan membiarkan KLB ilegal Partai Demokrat itu, Mahfud MD kembali menyinggung soal sikap pemerintah menghadapi pengambilalihan kekuasaan partai yang terjadi sebelumnya.

Dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter miliknya @mochmahfudmd pada Sabtu, 6 Maret 2021, Mahfud MD menuturkan, baik saat pemerintahan Megawati Soekarnoputri maupun Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sikap yang dikeluarkan selalu sama.

Menurut Mahfud, pada saat PKB mengalami dualisme kepemimpinan karena ada pihak yang berusaha untuk menggulingkan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dari partai tersebut, baik Megawati ataupun SBY tidak melarang ataupun mendorong.

Baca Juga: Makin Panas! SBY Dapat Kabar AD/ART Partai Demokrat yang Sah Telah Diubah Sebelum KLB Deli Serdang Digelar

Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong krn scr hukum hal itu masalah internal PKB. Sama jg dgn sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tdk melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol,” ujar Mahfud MD, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Alasannya masih sama, katanya, yakni masalah tersebut adalah urusan internal partai politik dan belum menjadi masalah hukum lantaran belum ada yang melaporkan atau meminta legalitas hukum baru kepada pemerintah.

“Bg Pemerintah skrg ini peristiwa Deli Serdang merupakan mslh internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi mslh hukum. Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat,” ucap Menko Polhukam itu.

Baca Juga: Moeldoko Terpilih Jadi Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB, Benny K Harman: Bangsa Kita Tengah Berkabung

Di akhir cuitannya tersebut, ia menegaskan bahwa pemerintah saat ini, di bawah kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo, juga hanya bisa menangani dari sudut keamanan saja, dan tidak bisa menangani urusan legalitas partai tersebut.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @mohmahfudmd

Tags

Terkini

Terpopuler