Jokowi Diam Seribu Bahasa Soal KLB Demokrat, Gus Umar: Artinya Dia Menikmati yang Dilakukan Anak Buahnya

6 Maret 2021, 16:20 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Hasibuan. /Instagram @umar_hasibuan70

PR DEPOK  Presiden RI Joko Widodo hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dengan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatra Utara, pada Jumat, 5 Maret 2021.

Sikap diam seribu bahasa yang dilakukan Jokowi ini menuai tanggapan dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Gus Umar Hasibuan.

Dalam cuitan di akun Twitter miliknya @UmarAlChelsea75, Gus Umar menganggap tindakan Jokowi yang enggan mengomentari KLB Demokrat ini sama saja berarti sang presiden turut menikmati kongres tersebut.

Baca Juga: Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI Dihentikan, HNW: Tidak Dibenarkan Tuntutan Hukum kepada yang Sudah Wafat

Dengan diamnya Jokowi artinya dia menikmati KLB yg dilakukan anak buahnya,” cuit Gus Umar pada Jumat, 5 Maret 2021, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Sebelumnya, tokoh agama ini juga sempat menyinggung soal keterlibatan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam KLB yang dimaksudkan untuk menggulingkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Menurutnya, langkah yang diambil oleh sang KSP  bisa jadi hanya cara untuk mendapatkan popularitas.

Baca Juga: Sinopsis The Space Between Us, Kisah Manusia Pertama yang Lahir di Mars Kembali ke Bumi Guna Temukan Ayahnya

Apa semua ini hanya cara Moeldoko mau terkenal saja?” ujarnya.

Untuk diketahui, publik sebelumnya dihebohkan dengan diselenggarakannya Kongres Luar Biasa Partai Demokrat, pada Jumat, 5 Maret 2021, di Deli Serdang, Sumatra Utara.

KLB ini sontak menjadi kontroversi lantaran dinilai ilegal dan tidak memenuhi syarat AD/ART Partai Demokrat.

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga telah memaparkan alasan KLB di Sumut itu ilegal dan tidak sah.

Baca Juga: Partai Demokrat Direbut Pejabat di Lingkaran Presiden, Herman Khaeron: Negara Tanpa Aturan, Tunggu Kehancuran

Ia menuturkan, KLB yang mengatasnamakan Demokrat tersebut tidak dihadiri oleh setidaknya 2/3 dari Ketua DPD, serta 1/2 dari Ketua DPC.

“Setidaknya untuk bisa diselenggarakan KLB berdasarkan AD/ART Demokrat adalah disetujui, didukung, dihadiri 2/3 dari jumlah DPD, dan 1/2 dari jumlah DPC. Dan harus sepersetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai. Ketiga pasal atau klausul tersebut tidak dipenuhi oleh para peserta KLB ilegal tersebut,” tutur AHY dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube Agus Yudhoyono.

Faktanya, lanjut AHY, KLB yang diselenggarakan oleh Moeldoko dan para mantan kader Demokrat itu tidak dihadiri oleh satupun Ketua DPD atau Ketua DPC Partai Demokrat.

Baca Juga: Sulit Pahami Materi Saat Belajar Online? Simak 7 Tips Berikut Ini

“Mereka setia, solid pada partai dan juga kepemimpinan yang sah. Mereka berada di daerah masing-masing pula,” tuturnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler