PR DEPOK – Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, kembali mengenang masa-masa ketika dirinya masih menjadi kader partai yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut.
Melalui cuitan yang dibagikan di akun Twitter miliknya @FerdinandHaen3, Ferdinand mengunggah foto Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, yang tengah berpidato mengenakan jaket Partai Demokrat.
Ferdinand lantas mengungkapkan bahwa dirinya pun dulu sempat mempunyai jaket yang sama dengan yang dikenakan oleh Moeldoko usai sang KSP menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Jaketnya bagus, dulu saya punya..!” kata Ferdinand melalui akun @FerdinandHaean3, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Cuitan ini mendapat beragam komentar dari warganet, termasuk beberapa yang menyarankannya untuk kembali masuk ke partai tempatnya bernaung dulu.
“masuk bang ...aman kok skrng,” cuit @Kin***.
“Ayo masuk lgi bng,” tulis @ver***.
“terkadang yang sudah gantung sarung tinju, naik ring lagi. Yang sdh gantung sepatu, merumput lagi.. Bagaimana dengan abang??” ujar akun @lad***.
Menanggapi banyaknya komentar yang memintanya untuk kembali bergabung ke partai Demokrat, Ferdinand pun tidak menolak saran tersebut.
Bahkan, Ferdinand terkesan akan mempertimbangkan rencana masuk kembali ke partai yang saat ini tengah diperebutkan oleh pihak AHY dan Moeldoko itu.
“Kayaknya sih boleh juga,” ujar Ferdinand membalas salah satu komentar dari warganet.
Sebelumnya diberitakan, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat telah digelar pada 5 Maret 2021 kemarin di Deli Serdang, Sumatera Utara. KLB ini kabarnya melibatkan Moeldoko beserta 1200 orang kader dan mantan kader Partai Demokrat.
Keputusan dari KLB ini menetapkan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang ditetapkan telah demisioner tertanggal 5 Maret 2021.
Tak tinggal diam dengan aksi kudeta yang dilancarkan terhadapnya, AHY lantas menggelar konferensi pers untuk menanggapi KLB yang dinilai ilegal tersebut.
Ketua Umum Partai Demokrat itu menuturkan, KLB di Deli Serdang ilegal dan tidak sah lantaran tidak memenuhi syarat-syarat yang tercantum di AD/ART Partai Demokrat.
“Setidaknya untuk bisa diselenggarakan KLB berdasarkan AD/ART Demokrat adalah disetujui, didukung, dihadiri 2/3 dari jumlah DPD, dan 1/2 dari jumlah DPC. Dan harus sepersetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai."
"Ketiga pasal atau klausul tersebut tidak dipenuhi oleh para peserta KLB ilegal tersebut,” jelas AHY dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal Youtube Agus Yudhoyono.
Faktanya, lanjut AHY, KLB yang diselenggarakan oleh Moeldoko dan para mantan kader Demokrat itu tidak dihadiri oleh satupun Ketua DPD atau Ketua DPC Partai Demokrat.***