Bicara Jika Kepengurusan Hasil KLB PD Ilegal Disahkan, Kemungkinan Irwan Fecho: Presiden Diam-diam Membiarkan?

6 Maret 2021, 20:50 WIB
Wakil Sekjen Partai Demokrat, Irwan Fecho. /Instagram @irwanfecho

PR DEPOK – Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat dalam acara kongres luar biasa (KLB) yang digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat.

KLB tersebut juga menetapkan mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2025.

Tentu, nantinya hasil-hasil keputusan yang terdapat dari KLB itu akan didaftarkan ke Kemenkumham untuk mendapatkan pengesahan dari negara.

Baca Juga: Soal Moeldoko Jadi Ketum PD Versi KLB, Henry Subiakto: Saya Kok Jadi Ingin Dengar Suara Anas Urbaningrum

Salah satu pihak yang menyoroti terkait akan disahkannya hasil KLB ini ini adalah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan Fecho.

Irwan Fecho menilai ada dua kemungkinan jika kepengurusan hasil KLB tersebut benar-benar disahkan. Pertama, Presiden Jokowi tidak bisa mengendalikan Moeldoko.

Kemungkinan kedua, kata Irwan Fecho, Presiden Jokowi memang sengaja membiarkan KLB ini terjadi, sehingga tidak angkat bicara padahal ada pihak Istana yang ikut terlibat.

Hal tersebut disampaikan Irwan Fecho melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @irwan_fecho pada Sabtu, 6 Maret 2021.

Baca Juga: Diduga Sindir Moeldoko, Diky Chandra Bikin Video Komedi TikTok: Mul Apa yang Suka Ambil Hak Orang Lain?

Jika kepengurusan hasil KLB ilegal disahkan, artinya dua : Presiden tak bisa kendalikan pembantu-pembantunya atau Presiden diam-diam membiarkan?” kata Irwan Fecho dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Cuitan Irwan Fecho yang menyebut adanya dua kemungkinan jika Jokowi sahkan hasil KLB Demokrat.* Twitter/@irwan_fecho

Baca Juga: Makin Panas! SBY Dapat Kabar AD/ART Partai Demokrat yang Sah Telah Diubah Sebelum KLB Deli Serdang Digelar

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa menurut pemerintah, KLB Partai Demokrat masih merupakan masalah internal.

“Bg Pemerintah skrg ini peristiwa Deli Serdang merupakan mslh internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi mslh hukum. Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah skrng hny menangani sudut keamanan, bkn legalitas partai,” jelasnya.

Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak bisa melarang kegiatan KLB yang sedang digelar para kader Partai Demokrat.

Baca Juga: Singgung Pensiunan Jenderal Berpolitik, Said Didu: SBY, Wiranto, dan Prabowo Bikin Partai, Moeldoko?

Mahfud MD pun lantas menyebut bahwa pemerintah melakukan sikap yang sama seperti yang juga dilakukan pemerintah era Presiden Megawati Soekarnoputri yang tidak melarang kegiatan kader PKB yang ingin ambil alih PKB dari Gus Dur pada tahun 2003 lalu.

“Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bs melarang atau mendorong kegiatan yg mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang. Sama dgn yg menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pd saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yg kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003),” terangnya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler