Disambangi AHY, Plt Ketua KPU Ilham Saputra Akui Prihatin dengan Adanya Polemik di Tubuh Partai Demokrat

8 Maret 2021, 15:27 WIB
Pelaksana Tugas Ketua KPU RI, Ilham Saputra (tengah). /Instagram/@kpu_ri.

PR DEPOK - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra buka suara terkait polemik yang terjadi di tubuh Partai Demokrat saat ini.

Seperti diketahui bersama, saat ini Partai Demokrat tengah terjadi polemik terlebih dengan adanya pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).

Ilham Saputra mengaku dirinya sangat prihatin terhadap apa yang terjadi saat ini di tubuh Partai Demokrat.

Baca Juga: Tak Hanya Kemenkumham, Partai Demokrat akan Lapor ke KPU Soal Pelanggaran Hukum di KLB Deli Serdang

Lebih lanjut, Ilham Saputra memastikan sistem informasi digital KPU masih mencatat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum partai.

Hal tersebut disampaikan Ilham Saputra saat audiensi antara Komisioner KPU dan Pengurus Partai Demokrat di Kantor KPU, Senin 8 Maret 2021.

"Kami prisinpnya turut prihatin dengan apa yang terjadi saat ini, tetapi bahwa sampai saat ini kami masih memegang SK dari Kemenkumham yang sampai saat ini masih SK Demokrat pimpinan Pak AHY," kata dia dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Dalam pertemuan dengan AHY, dia menuturkan KPU bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Bela Moeldoko, Syahrial Nasution: Gak Aneh, Dulu Akbar Tanjung dan SBY Juga Dijilat dan Dipuji

Artinya, kata Ilham Saputra, KPU hanya akan mengakui pengurus partai politik yang telah disahkan atau surat keputusan (SK) dari Kemenkumham RI.

"Sampai saat ini belum ada SK apa pun dari Kemenkumham yang datang ke kami, kemudian mengacu kepada pemilu, pilkada, kami juga sampai saat ini masih memegang SK yang diberikan Kemenkumham terakhir Partai Demokrat kepada kami," ujar Ilham Saputra menambahkan.

Diketahui bersama, AHY beserta pengurus partai tingkat pusat dan daerah mengunjungi KPU untuk menyerahkan dua boks dokumen.

Dokumen-dokumen itu di antaranya berisi surat yang menyatakan kepemimpinan sah Partai Demokrat sebagaimana ditetapkan oleh kongres partai kelima tahun lalu dari dokumen AD/ART yang telah disahkan oleh Kemenkumham pada 2020.

Baca Juga: AHY Minta Jokowi Tak Sahkan KLB PD, Dedek Prayudi: Diteriakin Politik Dinasti Widodo

"Dengan demikian keabsahan ini menggugurkan apa yang dilakukan oleh gerakan pengambil alih Partai Demokrat yang mereka klaim melalui kongres luar biasa,” kata AHY saat menyerahkan dokumen partai secara simbolis ke Plt ketua KPU hari ini.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler