Yasonna Laoly Minta SBY dan AHY Berhenti Tuding Pemerintah, Hinca Panjaitan: Tidak Menuding, Mengkritik Iya

11 Maret 2021, 13:20 WIB
Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan. /ANTARA/Syaiful Hakim

PR DEPOK - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, meminta agar kubu AHY dan SBY berhenti melontarkan tudingan kepada pemerintah.

"Tolong Pak SBY dan AHY jangan tuding-tuding pemerintah begini, pemerintah begini. Tunggu saja, kita objektif kok, jangan main serang-serang yang tidak ada dasarnya," tegas Yasonna dalam keterangannya.

Tak hanya itu, Yasonna mengatakan bahwa pihaknya akan bertindak secara profesional sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya

Menanggapi pernyataan Menkumham ini, Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, membantah bahwa SBY dan AHY kerap menuding pemerintah.

"Tidak (menuding), mengkritik iya," ujar Hinca dalam dialog bersama Najwa Shihab yang ditayangkan di kanal YouTube miliknya pada Kamis, 11 Maret 2021, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Soal Revisi UU ITE, Staf Ahli Kemkominfo: Untuk Perjelas Norma dan Tidak Diinterpretasi Salah

Meskipun demikian, ia tetap mengapresiasi pernyataan Yasonna Laoly yang berjanji akan bertindak profesional dalam menangani kisruh di Partai Demokrat ini.

"Tapi saya kira substansi dari Bang Yasonna itu mengingatkan bahwa profesional, dan itu sebetulnya yang kita inginkan. Peraturan Menteri Kumham yang ditandatangani Pak Yasonna juga nanti akan melakukan proses ke situ," tuturnya melanjutkan.

Baca Juga: Mantan Dirut PT Bosowa Corporindo Teracam Hukuman 6 Tahun Penjara dan Denda Rp15 Milliar

Menurutnya, posisi Moeldoko sebagai Kepala Staf Presiden (KSP) yang masih aktif, menjadi alasan sulitnya publik untuk tidak berasumsi bahwa istana dengan sengaja membiarkan KLB di Deli Serdang terselenggara.

Ia menilai Moeldoko sebagai pejabat pemerintah yang aktif telah melanggar etika dalam berpolitik.

Baca Juga: Cara Cek Penerima dan Syarat Dapatkan Bansos Jabar yang Cair Maret Ini di bansos.pikobar.jabarprov.go.id

Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat itu memaparkan bahwa poin yang ingin disampaikan oleh kubu SBY dan AHY ini sebenarnya berkaitan dengan persoalan izin yang tidak didapatkan dalam acara KLB di Deli Serdang itu.

Terlebih, kata Hinca, ada protokol kesehatan yang juga dilanggar dalam acara yang memicu pengumpulan massa ini.

Persoalan izin acara dan prokes inilah, tuturnya, yang kemudian menimbulkan asumsi soal adanya pembiaran dari pemerintah.

Baca Juga: IDI: Dokter Beri Rekomendasi Jenis Kelamin Pengidap Hipospadia, Tapi Pasien Bisa Tentukan Sesuai Keinginan

"Jadi posisi untuk mengatakan membiarkan itu dalam konteks ada prokes yang terjadi nggak ditegakkan, kemudian izinnya gak ada, padahal kalau kita buat kongres kan kita harus berizin," katanya.***

 

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Najwa Shihab

Tags

Terkini

Terpopuler