Sebut Tidak Mungkin Ada Pemotongan Uang BST DKI, Ahmad Riza Patria: Jika Ada, Kami Akan Beri Sanksi Berat

13 Maret 2021, 11:56 WIB
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PR DEPOK – Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan bantuan sosial tunai (BST) DKI Jakarta tahap 2 dapat tersalurkan mulai pekan kedua Maret 2021.

Dalam penyaluran tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau kepada warga DKI untuk melaporkan oknum aparat yang kedapatan memotong uang BST DKI.

Riza dengan tegas mengatakan, akan memberikan sanksi berat kepada oknum yang berlaku curang tersebut.

Baca Juga: Berharap Johan Budi Jelaskan Kasus Asabri dan Jiwasraya, Said Didu: Dulu Dia Jelaskan Kasus yang Rumit

"Silahkan buktikan kalau ada yang disampaikan (BST) DKI dipotong, silahkan protes. Kalau ada aparat kami memotong di Bank DKI kita akan beri sanksi yang berat," ujar Riza, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.

Riza meyakini bahwa penyimpangan seperti itu tidak akan terjadi. Sebab, BST DKI disalurkan secara non tunai melalui ATM Bank DKI.

"Terkait bansos (BST DKI) dipotong, sekali lagi, tidak mungkin bansos dipotong. Kenapa? Karena yang jadi kewajiban pemprov kami sampaikan APBD melalui Bank DKI, langsung masuk ke ATM. Jadi tidak mungkin ada pemotongan karena itu langsung ke ATM masing-masing dan tidak berkurang satu perak pun," kata Riza.

Baca Juga: Mantan Kekasih Kaesang Dikabarkan Alami Dampak Ghosting, Pesan Ibunda Felicia Tissue Mengharukan

Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani mengklaim telah menerima laporan warga yang mengeluhkan pemotongan BST.

Dalam laporan tersebut, ditemukan bahwa BST yang semestinya diterima sebesar Rp300.000, dipotong menjadi Rp200.000.

"Ada yang pernah info dari Rp300.000, mereka terima Rp200.000. Mereka tahu itu ada pemotongan, karena mereka harus tanda tangan penerimaan disitu tertera Rp300.000, berbeda dengan yang mereka terima," kata Rani.

Baca Juga: Teddy Gusnaidi Sebut yang Bela Mati-matian Hanya Akan Terus Jadi 'Anjing Penjaga', Sindir Ruhut Sitompul?

Rani menjelaskan, BST DKI seharusnya disalurkan kepada warga melalui ATM (non tunai). Namun, dia menemukan BST dibagikan secara tunai.

Rani mengungkapkan, bahwa temuannya ini tersebar di sejumlah wilayah DKI Jakarta, meski enggan merinci temuannya lebih lanjut.

Dia pun mendesak Pemprov DKI Jakarta agar melakukan evaluasi penerimaan BST DKI secara berkala.

Sementara itu, anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif mengatakan, saat ini fraksinya masih melakukan verifikasi terkait laporan pemotongan BST tersebut.

Baca Juga: Soroti Janji Terawan Soal Vaksin Nusantara, Peneliti INDEF: Politisi ‘Jual’ Mimpi di Siang Bolong ke Publik

Syarif menyebut bahwa pihaknya masih belum memastikan apakah pemotongan BST yang diterima warga merupakan BST DKI dari Dinas Sosial DKI Jakarta, atau BST pemerintah pusat dari Kemensos.

"Kita sedang verifikasi apakah pengaduan itu berasal dari jalur Kemensos, apakah dari Dinas Sosial," tutur Syarif.

Namun, senada dengan Wagub DKI, Syarif meyakini penyaluran BST DKI dari Dinas Sosial DKI Jakarta sangat kecil peluangnya untuk dilakukan pemotongan.

Baca Juga: Tarian Petruk Mirip ‘Pinokio’ Sambut Jokowi, Rizal Ramli: Itu Cara Sindiran Jogja, Sudah Jelas Arahnya!

Sebab, sistem penyaluran BST DKI dilakukan melalui mekanisme transfer bank atau non tunai, dan penerima bisa langsung mengambil melalui mesin ATM.

Sehingga, Syarif menduga pemotongan kemungkinan besar terjadi pada penyaluran BST dari Kemensos. Sebab, penyalurannya secara tunai melalui PT POS.

"(Kemungkinan) Kemensos melalui via pos, kalau Pos enggak pakai ATM," kata Syarif.

Baca Juga: Cara Mudah Cairkan Bansos KPM PKH Rp3,5 Juta di dtks.kemensos.go.id, Simak di Sini

Meski begitu, Syarif tetap akan meminta keterangan dari Dinas Sosial DKI Jakarta untuk mengetahui secara pasti apakah pemotongan tersebut terjadi dipenyaluran BST DKI atau tidak.

"Kalau saya berpendapat, kecil kemungkinan dari Dinsos. Namun, kalau dari Kemensos itu bukan domain DKI," kata Syarif.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler