Komentari Kuasa Hukum Kubu AHY, Ferdinand: Pelajari Dulu Demokrat, Biar Tak Jadi Bahan Tertawaan di Pengadilan

14 Maret 2021, 17:46 WIB
Ferdinand Hutahaean. /Twitter @FedinandHaean3

PR DEPOK – Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean turut menyoroti pernyataan yang dilontarkan Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat, Bambang Widjojanto soal brutalitas demokrasi.

Dia menyarankan kepada Bambang Widjojanto, sebelum bicara hal tersebut, alangkah baiknya pelajari dan telusuri terlebih dahulu kondisi Partai Demokrat.

Ferdinand mengatakan pengetahuan mendalam tentang Partai Demokrat sangat penting bagi seorang kuasa hukum, agar di pengadilan tidak dipermalukan.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 14 Maret 2021: 38.900 Positif, 35.342 Sembuh, 774 Meninggal Dunia

Saran tersebut disampaikan Ferdinand Hutahaean melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3 pada Minggu, 14 Maret 2021.

Saya sarankan kpd Bambang Wijayanto, sebelum bicara tentang Brutalitas Demokrasi, lebih baik coba telusuri dan pelajari dulu kondisi partai Demokrat secara mendalam. Itu penting supaya nanti dipengadilan tidak jadi bahan tertawaan. Kan kasian Demokrat kalau lawyernya jd lucu2an,” tulisnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto mengatakan bahwa kubu KLB Partai Demokrat melakukan tindakan brutalitas demokrasi.

Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 14, Cek dengan Cara Sebagai Berikut

Pernyataan tersebut disampaikan Bambang Widjojanto usai melayangkan gugatan terhadap penyelenggara Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, yang digelar Minggu lalu, 5 Maret.

Pokoknya, saya kasih clue-nya aja, sebagian besar dari mereka (adalah) yang terlibat kongres, yang mengorganisir kongres, dan kami menduga mereka yang patut bertanggung jawab terhadap brutalitas demokrasi. Yang pasti, Jhoni Allen, Darmizal, yang lain-lain disebut kemudian,” terang Bambang, dikutip dari Antara.

Selain itu Bambang Widjojanto juga mengatakan bahwa langkah hukum ke pengadilan merupakan upaya mempertahankan demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Kuasa Hukum Kubu KLB Minta Penyidik Dicopot karena Laporannya Tak Diterima, Yan: Udah Kayak yang Punya Negara

“Kami ingin menggunakan hukum, dan mudah-mudahan hukum akan berpihak dan berpijak pada kepentingan demokrasi dan demokratisasi,” kata Bambang seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Lebih lanjut saat ditanya kemungkinan tim kuasa hukum akan melaporkan pihak KLB ke kepolisian, Bambang meminta agar publik menunggu.

“Kita tunggu saja nanti,” ujar dia.

Baca Juga: Sinopsis Vincenzo Episode 8: Vincenzo dan Cha Young Siapkan Rencana Khusus Hentikan Joon Woo dan Myung Hee

Sebagai informasi, Partai Demokrat menunjuk 13 orang sebagai penasihat hukum, di antaranya adalah Bambang Widjojanto, Mehbob, Muhajir, Yandri Sudarso, Abdul Fickar Hadjar, Aura Akhman,Donal Fariz, Rony E Hutahaean, Iskandar Sonhadji, Budi Setyanto, BoedhiWijardjo, Diana Fauziah, dan Reinhard R Silaban.

Tim kuasa hukum itu, sebagaimana tertulis dalam dokumen gugatan, dinamakan sebagai “Tim PembelaDemokrasi”.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler