Soal Jokowi yang Tunjuk Pj Gubernur 2022-2023, Mardani Ali: Rampas Hak Rakyat untuk Tentukan Kepala Daerah

17 Maret 2021, 22:00 WIB
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. /Instagram @mardanialisera

PR DEPOK - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera baru-baru ini mengomentari isu peniadaan Pilkada untuk tahun 2022 dan 2023 melalui akun Twitter pribadinya. 

Sisi yang disoroti Mardani Ali yakni pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal penunjukkan pejabat (Pj) gubernur pada 2022 dan 2023 oleh presiden.
 
Sebagai informasi, mengingat bahwa Pilkada akan digelar 2024 mendatang, maka sangat banyak pj yang akan diangkat pada tahun 2022 dan 2023 saat masa jabatan para kepala daerah selesai. 
 
Baca Juga: Tinjau Jutaan Peserta Vaksinasi Eropa-Inggris, AstraZeneca Sebut Tak Temukan Bukti Peningkatan Pembekuan Darah
 
Tito lalu menyatakan bahwa para pj gubernur akan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 
 
Menanggapi pernyataan tersebut, Mardani Ali menilai bahwa Pilkada tahun 2022 dan 2023 yang ditiadakan malah semakin menujukkan kekuasaan yang kian terpusat pada satu orang, yakni presiden. 
 
Cuitan Mardani Ali.
 
"Ini kian menegaskan bahwa peniadaan Pilkada 2022 dan 2023 membuat kekuasaan kian terpusat pd satu orang," kata Mardani Ali seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @MardaniAliSera. 
 
Baca Juga: Akibat Nonton Sidang Perdana Habib Rizieq, 31 Remaja Diamankan Polisi
 
Meski dalam pelaksaannya terbentuk Tim Penilaian Akhir (TPA), tetapi menurutnya tetap pengangkatan TPA tersebut juga atas keputusan presiden. 
 
"Kalaupun ada TPA maka tetap Presiden yg mengangkat," ucapnya. 
 
Mardani Ali menuturkan bahwa tindakan semacam itu serupa dengan tindakan mengambil hak rakyat dalam menentukan kepada daerahnya, dan kini hak itu malah diambil pemerintah.
 
Baca Juga: Berkas Kubu KLB Masih Ditinjau, Yasonna: Jika Berselisih Usai Keputusan Diambil, Maka Bertempur di Pengadilan
 
"Hal ini yg dinamakan merampas hak rakyat utk menentukan Kepala Daerahnya diambil oleh Pemerintah" ujar Mardani Ali menambahkan.
 
Diketahui sebelumnya, Mardani Ali sebagai perwakilan dari Fraksi PKS sedari awal meminta agar pelaksanaan Pilkada tidak ditunda hingga 2024. 
 
Permintaan itu disampaikan lantaran menurutnya akan terjadi penumpukkan jadwal apabila pilkada tersebut ditunda. 
 
Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 14? Cek di Link prakerja.go.id dan Simak Langkah Selanjutnya Jika Lolos
 
Selain itu, menurutnya penundaan pilkada tersebut juga akan berdampak pada banyaknya Plt yang memimpin dengan masa jabatan yang lama. 
 
Cuitan Mardani Ali.
"Jika dikumpulkan jadwalnya di 2024, maka akan ada penumpukan jadwal dan ada ratusan PLT yang berlaku pada masa yang panjang," ujarnya dalam cuitan yang dibuat pada Selasa, 26 Januari 2021 lalu.***
Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler