Kisruh Sidang Habib Rizieq Shihab Secara Virtual, Christ Wamea: Jangan Suka Beralasan yang Mengada-ngada

19 Maret 2021, 18:35 WIB
Tokoh Papua Christ Wamea. /Twitter @PutraWadapi

PR DEPOK - Tokoh Papua, Christ Wamea menanggapi kekisruhan yang terjadi dalam sidang Habib Rizieq Shihab yang digelar secara virtual.

Terdakwa Habib Rizieq Shihab tidak dihadirkan di dalam ruangan sidang, karena alasan mematuhi protokol kesehatan.

Hal ini pun membuatnya meninggalkan sidang yang sedang berlangsung atau walk out, lantaran permohonannya untuk dihadirkan sidang secara langsung ditolak oleh Majelis Hakim.

Baca Juga: Cara Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 15, Simak 5 Hal Berikut ini

Adanya hal ini, memunculkan tanggapan dari tokoh Papua, Christ Wamea, di akun Twitter pribadinya @PutraWadapi, pada Rabu, 17 Maret 2021.

Ia pun menjelaskan, bahwa di dalam persidangan, posisi terdakwa itu duduk sendiri di tengah ruangan sidang dengan jarak yang cukup jauh dari orang lain.

Sementara itu, Christ menuturkan, justru posisi Hakim, Jaksa dan pengacara yang duduk bersebelahan.

Baca Juga: MUI: Vaksin AstraZeneca Haram karena Mengandung Babi, Namun Boleh Digunakan dalam Kondisi Darurat

"Terdakwa tidak dihadirkan diruang persidangan karena alasan Prokes padahal terdakwa duduk sendiri ditengah ruangan dan paling berjarak sementara Hakim, Jaksa dan para pengacara duduk gandengan dlm ruang sidang," ujar Christ Wamea.

Christ Wamea pun mengatakan, jika semua pihak mencintai kedamaian, ia pun menyampaikan agar jangan banyak membuat alasan dan mengada-ngada atas suatu hal.

"Klu kita semua cinta damai jangan suka beralasan yg mengada-ngada," kata Christ Wamea, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Kabar Gembira, KIP Kuliah 2021 Dinaikkan hingga Rp2,5 Triliun, Simak Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab terlihat bersama dengan sejumlah kuasa hukumnya di pengadilan yang dijalaninya, atas kasus kerumunan yang menjeratnya.

Sidang tersebut diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur pada Selasa, 16 Maret 2021.

Pembela Habib Rizieq Shihab tampak berteriak ke arah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan hakim dalam persidangan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler