Menkes Minta Mudik Lebaran Dikaji Ulang, HNW ke Jokowi: Masih Bedakan 'Pulang Kampung' dan 'Mudik Lebaran'?

25 Maret 2021, 12:30 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. / /Antara/Aspri

PR DEPOK - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menanggapi kebijakan pemerintah yang tidak melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021.

Disinyalir angka kenaikan kasus baru Covid-19 naik selama libur panjang, hal ini membuat Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi meminta pemerintah agar mudik Lebaran kembali dikaji ulang.

Hal itu pun ditanggapi Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitter @hnurwahid, pada Kamis, 25 Maret 2021.

Baca Juga: Disebut Hanya Fokus Pada Kesalahan Jokowi, Hidayat Nur Wahid: Saya dan PKS Memang Oposisi, Apa yang Salah?

Ia pun mempertanyakan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi), akankah masih membahas seputar perbedaan antara "pulang kampung" dan "mudik lebaran".

"MenHub tak larang mudik lebaran. Menkes minta mudik lebaran dikaji ulang. Visi Presiden @jokowi? Masih bedakan “pulang kampung” dg “mudik lebaran”? Dan covid-19 tak landai2?," kata Hidayat.

Menurutnya, penting adanya kekompakkan pemerintah dalam menentukan kebijakan nasional saat mudik dan lainnya.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Alasan Jin BTS dapat Jatah Waktu Layar Lebih Sedikit di You Quiz on the Block

Hal ini dikatakan Hidayat, agar rakyat bisa percaya kepada pemerintah dan Covid-19 pun bisa cepat diatasi.

"Penting kekompakan kebijakan2 nasional spt soal mudik dll, agar Rakyat percaya&covid-19 bisa diatasi," kata Hidayat Nur Wahid, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran di 2021 ini.

Baca Juga: Sidang HRS Akhirnya Digelar Offline, Fahri Hamzah: Harapan Ada di Tangan Hakim yang Mulia, Sebagai Wakil Tuhan

Menhub Budi Karya mengatakan hal tersebut dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, pada Selasa, 16 Maret 2021.

“Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” kata Menhub Budi Karya, dikutip Pikiran Rakyat Depok dari Antara.

Tangkapan layar cuitan Hidayat Nur Wahid./Twitter/@hnurwahid

Dikatakan Menhub, pihaknya akan melakukan pengetatan dan tracing terhadap masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.

Hal itu dilakukan dengan berkoordinasi dan sinergi bersama Gugus Tugas Covid-19.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler