Kebakaran di Matraman Sebabkan 10 Orang Tewas dan Kerugiannya Mencapai Rp800 Juta

25 Maret 2021, 14:22 WIB
Ilustrasi kebakaran. /Pixabay/suhasrawool

 

PR DEPOK  Kebakaran terjadi di pemukiman padat Jalan Pisangan Baru III RT 06 RW 10, Matraman, Jakarta Timur pada Kamis 25 Maret 2021.

Menurut keterangan Kasi Opersional Sudin Penangggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman objek kebakaran merupakan rumah kontrakan sebanyak lima pintu.

“Objek yang terbakar yakni rumah kontrakan lima pintu,” ujar Gatot dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Kamis pagi 25 Maret 2021.

Baca Juga: Terinspirasi dari Video YouTube, Bocah SD Jadi Hacker untuk Peras Ayahnya demi Dapat Uang Ratusan Juta

Menurut keterangan Gatot, pihaknya menerima informasi terkait kebakaran di pemukiman padat tersebut pada pukul 4.50 WIB.

Dari laporan tersebut Gatot menyebut pihaknya langsung menerjunkan 14 unit mobil pemadan kebakaran untuk memadamkan api di pemukiman padat tersebut.

Gatot juga menyebut bahwa kebakaran terjadi diduga berasal dari korsleting listrik, serta berdasarkan keterangan saksi di lokasi bahwa api sudah terlihat besar.

“Saksi melihat api sudah menyala dengan besar. Kemudian, para korban diduga terjebak ketika berusaha keluar meyelamatkan diri, bersama anak istri,” ujar Gatot.

Baca Juga: Megawati Heran Tak Ada Kedaulatan Pangan di RI, Rizal Ramli: Wong Tinggal Minta Jokowi Pecat Menteri Pro Impor

Tim penaggulangan kebakaran berhasil memadamkan api pada pukul 5.50 WIB.

Dari kejadian kebakaran ini kerugian materi ditaksir mencapai Rp800 juta.

Selain itu kerugian materi, kebakaran di kawasan padat tersebut juga menimbulkan korban jiwa sebanyak 10 orang.

Sejumlah korban yang dinyatakan meninggal dunia itu telah berhasil diidentifikasi dan telah dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Nama-nama korban yang telah diidentifikasi yakni Srimulyani 50 tahun, Debu 28 tahun, Ria 17 tahun, Dani 30 tahun, Nizan 1,5 tahun, Beni 42 Tahun, Nova 40 tahun, Beava 15 Tahun, Fani 20 Tahun, dan Beno 9 Tahun.

Baca Juga: Hardik Jaksa di Sidang Habib Rizieq, Muannas ke Munarman: Karaktermu Menentukan Takdirmu

Sementara itu dikutip dari Antara, Kelurahan Pisang Baru berjanji akan membantu proses dokumen kepedudukan yang terbakar kepada keluarga yang selamat dari kebakaran.

Tuti Sugihastuti selaku Lurah Pisang Baru juga mengatakan akan menampung keluarga yang selamat di Rumah ketua RW.

"Kita akan bantu keluarga korban selamat, khususnya administrasi kependudukan yang tidak bisa diselamatkan. Akan dibantu cetak ulang," ujar Tuti.

"Keluarga selamat, kita tampung di rumah RW," kata Tuti.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Alasan Jin BTS dapat Jatah Waktu Layar Lebih Sedikit di You Quiz on the Block

Selain itu, menurut Tuti korban selamat akan Korban, lanjutnya, akan mendapatkan bantuan dari pihak Dinas Sosial DKI Jakarta.

"Nanti juga ada bantuan-bantuan sandang, pangan kita akan berikan dari Wali Kota dan Dinsos," kata Tuti.*** 

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler