Sebut Penolakan Megawati Tandai Berakhirnya Wacana Presiden 3 Periode, HNW: Tetap Ngotot? Kepala Desa, Bisa!

28 Maret 2021, 10:05 WIB
Hidayat Nur Wahid respons soal penolakan Megawati terkait wacana Presiden tiga periode. /Dok.PKS.

PR DEPOK - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) menanggapi penolakkan Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri yang telah menyatakan pihaknya menolak masa jabatan tiga periode.

Menurut HNW, penolakan Megawati tersebut menandakan wacana masa jabatan Presiden tiga periode telah berakhir.

HNW pun mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menolak wacana masa jabatan Presiden tiga periode tersebut.

Baca Juga: Habib Rizieq Akui Digembok 24 Jam di Sel dan Tak Boleh Dibesuk, Refly: Miris, Pihak Lain Diproses Saja Tidak

Hal itu HNW sampaikan melalui akun Twitter pribadinya @hnurwahid, pada Minggu, 28 Maret 2021.

"Memang Penolakan Megawati Tandai Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode Telah Berakhir," ujar HNW seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Minggu, 28 Maret 2021.

Menurutnya, beberapa partai akan mengajukan ketua umumnya untuk maju sebagai Capres (Calon presiden) di 2024 mendatang.

"Apalagi Gerindra, Golkar juga akan majukan Ketumnya sbg Capres 2024. PKS&PD dan Presiden @jokowi juga menolak wacana tsb," kata HNW menambahkan.

Baca Juga: PPATK Sebut 92 Rekening FPI yang Terblokir Terbuka Sendiri, HNW: Bukan Saling Lempar Bola, Tegakkan Keadilan

Lebih lanjut, HNW mengatakan, jika tetap bersikukuh ingin menjabat dalam masa jabatan tiga periode maka tentu bisa untuk menjadi kepala desa.

"Tetap ngotot 3 periode? Unt Kepala Desa, bisa!" ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Cuitan Hidayat Nur Wahid (HNW). Tangkapan layar Twitter/@hnurwahid.

Diketahui sebelumnya, Megawati menolak jabatan presiden tiga periode dan membela Presiden Jokowi terkait hal itu.

Baca Juga: Dugaan Habib Rizieq Disebut Stres karena Isi Eksepsi, Yan Harahap: Jika Benar, Sungguh tak Pantas dan Kasar!

"(Jokowi, red.) Berkeinginan katanya tiga periode. Yang omong itu yang kepengen sebetulnya. Siapa tahu suatu saat dia bisa tiga periode," kata Megawati.

Menurutnya, hal itu tidaklah berdasar karena aturan masa jabatan presiden telah diatur dalam konstitusi maupun undang-undang. Isi UUD NRI Tahun 1945 pun tak bisa begitu saja diubah oleh Presiden.

"Memang presiden bisa mengubah keputusan secara konstitusi? 'Kan tidak.... 'Kan tidak," kata Megawati.

Terkait masa jabatan tiga periode, Presiden PKS, Ahmad Syaikhu juga sebelumnya mengatakan bahwa jika ingin menjabat tiga periode, maka beralih saja menjadi kepala desa.

Baca Juga: Sebut Unik karena Hanya HRS yang Diperkarakan, Adhie Massardi: Padahal Banyak Kerumunan, Bahkan Libatkan RI-1

Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan pada acara Munas Gema Keadilan di Bandung, pada 20-21 Maret 2021, kepada pemuda tentang pemuda simpul desa.

"Presiden PKS apresiasi rekomendasi pemuda simpul desa. "Jabatan presiden dibatasi dua periode, tapi kepala desa tiga periode. Jadi kalau mau tiga periode, pindah jadi kepala desa” ungkap @syaikhu_ahmad disambut gelak tawa peserta," tulis DPP PKS di akun Twitter @PKSejahtera.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @hnurwahid

Tags

Terkini

Terpopuler