PR DEPOK – Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar menanggapi komentar dari Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Henry Subiakto.
Sebelumnya, Henry Subiakto memberikan pendapatnya terkait pernyataan Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus.
Diketahui, Erasmus menyebut bahwa pemerintah semestinya mencabut pasal-pasal karet dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), bukan justru membuat pedoman interpretasi.
Dalam cuitannya, Henry Subiakto meminta Erasmus untuk mendaftarkan diri menjadi hakim Mahkamah Konsitusi (MK).
“Kalau bernafsu menghapus pasal2 di UU ITE, ndaftar jd hakim MK saja,” katanya pada Jumat, 26 Maret 2021 silam.
Di samping itu, kata Henry Subiakto, Erasmus juga bisa mencalonkan diri sebagai anggota DPR untuk mengubah isi dari UU ITE tersebut.
“Atau masuk sbg anggota DPR RI dg tujuan utama mengubah UU dg menghilangkan norma2 yg dia anggap salah itu,” ucapnya lagi.
Menanggapi hal tersebut, Gus Umar merasa heran dengan pernyataan yang dilontarkan Henry Subiakto.
Hal tersebut diungkapkan Gus Umar melalui satu cuitan di akun Twitter pribadinya @UmarAlChelsea pada Sabtu, 27 Maret 2021 kemarin.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Gus Umar mencotohkan apabila ada seseorang yang ingin menolak wacana impor beras.
Gus Umar pun lantas mempertanyakan apakah dengan demikian orang tersebut harus menjadi seorang Presiden terlebih dahulu.
“Lalu kalau impor beras mau ditolak hrs jadi Presiden dulu gitu?” kata Gus Umar secara tegas.
Lebih lanjut, menurut Gus Umar, logika yang digunakan Henry Subiakto tersebut seperti seorang anak yang baru sekolah.
“Logikamu ini loh kayak anak baru sekolah,” ucap Gus Umar mengakhiri cuitannya.
***