Sebut Mayoritas Mutlak Tolak Wacana Presiden 3 Periode, HNW: Itu Sudah Gak Laku, Banyak Partai Menolaknya

29 Maret 2021, 08:00 WIB
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid. /Dok MPR RI/

PR DEPOK - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, kembali menanggapi wacana presiden 3 periode yang bergulir hingga saat ini.

Menurutnya, hanya sedikit yang setuju dengan wacana presiden 3 periode, sedangkan mayoritas mutlak menolaknya.

Pernyataan tersebut diungkapnya melalui akun Twitter pribadinya @hnurwahid.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin, 29 Maret 2021: Cancer Lebih Pintar dari Biasanya dan Taurus Berhentilah Merenung

Cuitan Hidayat Nur Wahid.

"Hanya 13,9% responden surveynya Charta Politica yg setuju wacana Presiden 3 periode, tapi yang menolaknya malah mayoritas mutlak ; 61,3%".

Menurutnya, wacana presiden tiga periode tersebut sudah tidak laku lagi, karena banyak partai menolaknya.

"Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden itu sudah nggak laku, karena PDIP&Partai2 pendukung pemerintah menolaknya, dan PKS&PD juga menolak," ujar Hidayat Nur Wahid, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Ketentuan Vaksinasi Kemenkes bagi Kelompok Komorbid dengan Diabates, Penyintas Kanker dan Covid-19

Diketahui sebelumnya, wacana presiden 3 periode mendadak menjadi perdebatan tokoh politik hingga publik.

Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya juga telah memberikan klarifikasi dan menyatakan bahwa dirinya tidak berniat dan tidak berminat menjabat menjadi presiden dengan masa jabatan 3 periode.

"Saya sama sekali tidak ada niat, juga tidak berminat, menjadi presiden tiga periode," ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga: Pelaku Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar Teridentifikasi Kelompok JAD, Pernah Beraksi di Filipina

Jokowi melanjutkan, masa jabatan presiden sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

"Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Mari kita patuhi bersama," kata Jokowi.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler