Fakta Baru! Polisi Sebut 2 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Pernah Hadiri Persidangan Habib Rizieq

30 Maret 2021, 15:11 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /ANTARA/ Fianda Rassat.

PR DEPOK - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan perkembangan terbaru terkait para terduga teroris yang ditangkap di Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dalam keterangannya, Yusri Yunus mengonfirmasi kebenaran bahwa kedua terduga teroris berinisial HH dan ZA terpantau sempat menghadiri persidangan Habib Rizieq Shihab.

Kendati demikian, Yusri Yunus menegaskan pihaknya masih mencari keterkaitan antara HH dan ZA dengan proses persidangan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu.

Baca Juga: Soroti Penemuan Baju FPI dari Terduga Teroris, Mustofa: Terlihat Masih Bersih, Perawatan Tidak Sembarangan

Terkait bukti HH dan ZA hadir di persidangan Habib Rizieq, Yusri Yunus mengatakan hal itu terlihat dari adanya bukti foto keduanya mengikuti jalannya persidangan Habib Rizieq.

"Ini memang ada buktinya di situ ada foto HH dan ZA mengikuti sidang, apakah ada korelasinya dengan orams terlarang masih kita dalami, ini masih terlalu dini untuk memutuskan," kata dia dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Dengan munculnya dugaan ini, dikatakan Yusri Yunus, pihaknya juga saat ini masih mencari adanya kemungkinan terkuaknya tersangka lain.

"Mudah-mudahan dari tim Densus 88 ada perkembangan lagi untuk pelaku lain, termasuk dengan korelasi ormas terlarang ini terlibat atau tidaknya," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Beda Barang Bukti Teror Bom Dulu dan Sekarang, Christ: Dulu Alquran dan Alat Salat, Kini Poster HRS dan FPI

Terkait dengan terduga teroris yang pernah mendatangi sidang Rizieq Shihab, pihak kepolisian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur telah meningkatkan pengamanan dan melakukan imbauan agar simpatisan tidak datang.

"Kita enggak mau suudzon ya, tapi untuk saat ini teknis pengamanan sudah ditingkatkan dengan menggunakan barier kawat berduri."

"Walaupun memang sudah ada imbauan untuk sebaiknya tidak usah datang ke PN nanti. Pengamanan juga dibantu dengan TNI dan sudah ada barikade termasuk," ucap Yusri Yunus mengakhiri.

Sebelumnya, tim Densus 88 menangkap tiga terduga tersangka teroris di Bekasi dan satu di Condet, pada Senin 29 Maret 2021 kemarin.

Baca Juga: Habib Rizieq Teriakkan 'Lawan Kezaliman' dari Bus Tahanan, Refly Harun: Setuju, Kita Berkewajiban Melawan

Kabar penangkapan empat terduga teroris itu disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya.

Dijelaskan Fadil Imran, tersangka yang ditangkap oleh Densus 88 di Bekasi, yakni ZA (37) yang berperan membeli bahan baku bom serta mengajarkan cara membuat bahan peledak tersebut.

Tersangka kedua berinisial BS (43) yang berperan membuat bahan peledak dan tersangka ketiga adalah AJ (46) yang turut membantu ZA membuat bahan peledak dan bersama BS ikut menyusun persiapan teror dengan bom.

Baca Juga: Atribut FPI Ditemukan Saat Pencidukan Terduga Teroris Condet, Azis Yanuar: tak Bisa Dikaitkan, FPI Sudah Bubar

Sedangkan tersangka keempat adalah HH (56) yang ditangkap di Condet berperan mengatur taktik dan teknik pelaksanaan teror bersama ZA serta membiayai dan mengirimkan video teknis pembuatan bom kepada tiga tersangka lainnya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler