Sambut dengan Tangan Terbuka Jika Moeldoko Gabung PD, Rachland: Andi Arief Bantu Bila Mau Maju Pilkada DKI

31 Maret 2021, 15:48 WIB
Kolase foto Rachland Nashidik (kiri) dan Moeldoko (kanan). /Partai Demokrat dan ANTARA

PR DEPOK - Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik, turut mengomentari keputusan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang menolak hasil KLB di Deli Serdang.

Dalam cuitan yang dibagikan melalui akun Twitter miliknya @RachlanNashidik, ia mengungkap bahwa Partai Demokrat siap menerima KSP Moeldoko dengan tangan terbuka, jika ia ingin bergabung di bawah kepemimpinan AHY.

"Demokrat akan menerima dengan tangan terbuka bila KSP Moeldoko berkeinginan menjadi anggota Partai pimpinan Agus Yudhoyono," tuturnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan pada Rabu, 31 Maret 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 30 Maret 2021, Elsa Semakin Terpojok, Sumarno Telah Akui Pernah Antar Makanan ke Andin

Ia lantas mengatakan bahwa Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief, pun bersedia memberikan bantuan jika pria yang pernah menjabat sebagai Panglima TNI itu ingin maju dalam Pilkada DKI Jakarta.

"Ketua Bapilu @Andiarief__ akan membantunya bila ia ingin maju berkompetisi secara sehat menjadi Cagub DKI dalam pilkada mendatang. You are warmly welcome!" ujar Rachland Nashidik menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, kubu Moeldoko harus rela berlapang dada menerima kekalahan lantaran pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah memutuskan menolak hasil KLB di Deli Serdang.

Baca Juga: Pemerintah Akan Berikan Diskon Listrik pada Awal April 2021, Berikut Cara Terbaru Mendapatkannya

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, mengatakan bahwa pihaknya menolak untuk mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum tersebut.

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna Laoly dalam keterangan yang disampaikan melalui konferensi pers secara virtual pada Rabu, 31 Maret 2021.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), juga telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait keputusan Kemenkumham tersebut.

Baca Juga: KPK Konfirmasi Anggota DPR RI Fraksi PAN Yandri Susanto Terkait Dugaan Terima Kuota Paket Bansos

Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi yang telah menepati janji untuk menegakkan hukum seadil-adilnya.

"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden RI Joko Widodo, yang telah menunaikan janji pemerintah untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya dalam kasus KLB yang ilegal dan inkonstitusional ini," tutur AHY.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler