KPK Konfirmasi Anggota DPR RI Fraksi PAN Yandri Susanto Terkait Dugaan Terima Kuota Paket Bansos

- 31 Maret 2021, 15:15 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. //DPR RI

PR DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto sebagai saksi untuk tersangka mantan Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) dan kolega dalam penyidikan kasus dugaan suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Yandri Susanto, yang juga merupakan anggota DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional tersebut, dimintai konfirmasi oleh KPK pada Selasa, 30 Maret 2021, terkait dugaan adanya kuota paket bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Adi Wahyono (AW).

"Konfirmasi kepada saksi terkait dugaan adanya kuota paket bansos yang diberikan tersangka AW kepada saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Politisi PKS Duga Aksi Bom Bunuh Diri Settingan, Ferdinand Hutahaean: Kalau Ditanya Analisisnya Pasti Gak Bisa

Selain itu, Yandri juga didalami pengetahuannya sebagai saksi terkait dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Komisi VIII DPR RI sebagai mitra kerja Kemensos.

Namun, Ali menyampaikan, bahwa materi pemeriksaan tidak bisa disampaikan lebih detail karena keterangan saksi Yandri tersebut selengkapnya telah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Ketika persidangan tentu seluruh hasil penyidikan ini akan dibuka dalam rangka pembuktian surat dakwaan," ujar Ali.

Baca Juga: Inter Milan Resmi Ganti Logo Klub, Pihak Klub Sampaikan Alasannya

Usai menjalani pemeriksaan, Yandri mengaku mendapatkan delapan pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaannya. Namun, dirinya enggan membeberkan materi yang dibahas dalam pemeriksaannya tersebut.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x