Parkir Liar di Jalan Margonda Ditertibkan Polresto dan Dishub Depok

- 31 Maret 2021, 13:52 WIB
Jalan Margonda Raya, Depok.
Jalan Margonda Raya, Depok. /Instagram @depok24jam

PR DEPOK - Di sepanjang Jalan Margonda Depok, terutama di depan Mapolrestro dan Pemkot Depok sering digunakan pengendara untuk memarkir kendaraannya.

Pada Rabu, 31 Maret 2021, Polres Depok dan Dinas Perhubungan (dishub) Kota Depok menertibkan parkir liar di bahu jalan tersebut.

Sasaran utama operasi gabungan dengan Dishub, Propam Polres Metro Depok adalah kendaraan yang parkir liar di sepanjang Jalan Margonda.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Kemenkumham Tolak Sahkan Kepengurusan Partai Demokrat Kubu Moeldoko

Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Keamanan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari.

"Dalam penertiban parkir liar tersebut berhasil menggembok mobil dan menggemboskan ban motor yang masih bandel parkir sembarangan di bahu jalan," kata Elly, dikutip Pikiran Rakyat Depok dari Antara.

Sepanjang Jalan Margonda, utamanya dari mulai Bank BRI hingga apartemen Zam-zam disebut Elly kerap dijadikan tempat parkir liar pengendara kendaraan bermotor.

Baca Juga: Dikaruniai Anak Pertama, Zaskia Sungkar Harus Transfusi Darah Sebelum Melahirkan Putranya

Operasi penertiban parkir liar dini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengeluhkan jalanan menjadi sempit karena terpakai untuk parkir kendaraan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x