Parkir Liar di Jalan Margonda Ditertibkan Polresto dan Dishub Depok

- 31 Maret 2021, 13:52 WIB
Jalan Margonda Raya, Depok.
Jalan Margonda Raya, Depok. /Instagram @depok24jam

Bahkan hampir satu jalur habis terpakai untuk parkir liar tersebut.

"Kami bertindak tegas kepada siapapun yang masih tetap parkir di bahu jalan. Jika ada kendaraan anggota yang melanggar akan diberikan sanksi," ungkap Elly.

Baca Juga: Jadikan Tokoh yang Sesat Sebagai Musuh Negara, Ferdinand: Andai Tak Ada Mereka, Tak Akan Ada Teroris

Sosialisasi di area tersebut akan dilakukan untuk menjaga sepanjang Jalan Margonda Raya tidak lagi digunakan sebagai tempat parkir.

Kata Elly, mobil pengeras suara akan diturunkan memberikan woro-woro bahwa di sepanjang Jalan Margonda dilarang parkir sembarangan.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x