PR DEPOK - Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik baru-baru ini kembali mengomentari soal jabatan Moeldoko sebagai Ketua Staf Kepresidenan (KSP).
Melalui akun Twitter pribadinya, Rachland menyampaikan pesan dari ahli Hukum Tata Negara yang menyarankan agar Moeldoko mundur dari jabatannya.
Saran itu berlaku apabila Moeldoko hendak mengugat keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait penolakan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB).
"Ada saran dari ahli Hukum Tata Negara. Moeldoko baiknya mundur dari KSP bila mau menggugat Keputusan Menkumham yang menolak mengabsahkan KLB abal abal," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @RachlandNashidik.
Bukan tanpa alasan saran itu disampaikan, Rachland menjelaskan bahwa posisi Moeldoko di pemerintahan merupakan Ketua Staf Kepresidenan (KSP) atau bawahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Begitu pun posisi Kemenkumham yang juga bawahan presiden, lanjut dia, mana mungkin bawahan menggugat hasil atau keputusan final dari pemerintah.
"Kenapa? Karena baik Menkumham dan KSP adalah bawahan Presiden. Masak iya bawahan Presiden menggugat keputusan pemerintah?" ucapnya mengakhiri cuitan.
Seperti diketahui bersama, pada Rabu 31 Maret 2021 lalu, Pemerintah melalui Kemenkumham RI menolak permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan bahwa pihak KLB atau Moeldoko gagal memenuhi kelengkapan berkas.
Padahal sebelumnya Menkumham sudah memberikan kelonggaran waktu selama tujuh hari pada pihak KLB untuk memenuhi kekurangan tersebut.
Namun ternyata berkas fisik perwakilan DPC dan DPD tidak dipenuhi serta tak ada pula mandat dari Ketua DPD dan DPC.
"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang pada tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Menkumham Yasonna.***