PR DEPOK - Oknum guru yang mengajar di SDN 151 Rejang Lebong diamankan polisi usai diketahui menanam ratusan tanaman ganja.
Oknum guru berinisial BH (54) ini diamankan Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu karena membudidaya ganja di Dusun 4, Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, tak jauh dari lokasi mengajar.
"Lokasi penamaannya berjarak beberapa ratus meter dari tempatnya mengajar. Tanaman ganja ini ditanam di kebun belakang rumahnya. Dari lokasi penemuan ladang ganja ini, kami berhasil mengamankan sekitar 400 batang ganja," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Petugas mengamankan juga barang bukti 400 batang ganja, dan menyita 5 kg daun ganja kering siap edar yang ditemukan saat penggeledahan di rumah BH.
Oknum guru ini mengaku menanam ganja sekitar 1 tahun.
Ia juga mengaku beberapa kali menjual ganja kering hasil panen kepada para pembeli dalam bentuk paketan.
Tak hanya itu, ia bahkan mengaku tidak menyesal telah menanam tanaman yang dilarang pemerintah itu dan tahu konsekuensinya.
Dari hasil penyelidikan, ratusan batang ganja ini ditanam tersangka BH di atas lahan seluas 1/4 hektare di sela-sela tanaman cabai.
Agar tanaman itu tidak meninggi, dibengkokkan dengan cara diikat di sela-sela tanaman cabai.
"Pola tanam yang dilakukan BH ini dengan sistem tumpang sari, yakni menanam ganja bersama tanaman cabai miliknya. Agar tanaman ganja ini tidak terlihat orang lain, dia bengkokkan, kemudian diikat di sela-sela tanaman cabai," katanya menjelaskan.
Terungkapnya ladang ganja yang ditanam oknum guru tersebut, bermula dari informasi dari warga bahwa ada tanaman ganja di kebun milik BH yang disampaikan warga kepada Polsek Bengko.
Mendapat informasi tersebut, Polsek Bengko melakukan penyelidikan.
Setelah dipastikan kebenaran informasinya, pada Jumat 2 April 2021 tim dari Polsek Bengko yang dipimpin oleh Kapolsek Ipda Hengki Noprianto langsung melakukan pengintaian.
Selanjutnya, pada Sabtu 3 April 2021, sekitar pukul 4.30 WIB, pihaknya mengamankan oknum guru tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Lubuk Alai Nata Kusuma mengaku tidak mengetahui jika ada warganya yang berprofesi sebagai guru ASN yang menanam ganja di desanya.
Baca Juga: Sindir Henry Subiakto yang Sebar Konten Hoaks, Mustofa: Penerapan UU ITE Hanya untuk Rakyat Biasa
"Dia memang tinggal dan mengajar di Desa Lubuk Alai. Namun, secara administrasi kependudukan, dia tercatat sebagai warga Desa Lawang Agung, Kecamatan SBU," kata Kades Nata Kusuma.***