Sebut Anies Tak Langgar Prokes di Nikahan Sebelum Positif Covid-19, Teddy: Kenapa Penilaian ke Jokowi Berbeda?

7 April 2021, 11:00 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi. /Twitter @TeddyGusnaidi

PR DEPOK - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi menanggapi polemik publik terkait kehadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) di pernikahan artis.

Ia pun merasa heran dan mempertanyakan soal pejabat negara yang hadir di pernikahan orang yang berkecukupan.

Ungkapan tersebut ini disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi, pada Selasa, 6 April 2021.

Baca Juga: Musni Umar Kutuk Keras Seruan 'Hoaks' Tangkap Anies, Ferdinand: Apanya Hoaks? Anda Cocok Jadi Pelawak!

"Emang kalau Pejabat negara hadir di pernikahan orang mampu, itu melanggar etika ya? Baru tau gue..," kata Teddy Gusnaidi.

Ia juga menyinggung akun Twitter Sekretariat Negara @KemensetnegRI yang mengunggah acara pernikahan artis.

"Emang kalau akun @KemensetnegRI publish acara Pejabat Negara hadir dipernikahan RAKYAT, melanggar hukum ya? Kalau iya, ya dilaporin aja.. #Simple," kata Teddy Gusnaidi.

Baca Juga: Harga Komoditas Mulai Alami Kenaikan Jelang Ramadhan, Menteri Perdagangan: Indonesia Memasuki Masa Supercycle

Tak hanya itu, Teddy juga menyinggung sebuah kabar berita yang mengatakan bahwa Anies Baswedan sempat menghadiri pernikahan seseorang sebelum dinyatakan positif Covid-19.

"Apakah @aniesbaswedan melanggar hukum dan melanggar etika ketika hadiri resepsi pernikahan pada masa pandemi? Tentu tidak, karena memang dibolehkan. Lalu kenapa sama Pak @jokowi penilaian kalian berbeda? #Sakitjiwa," ujar Teddy Gusnaidi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Ia kemudian menyatakan bahwa semua sudah jelas, bahwa Jokowi, acara pernikahan, dan Setneg tidak melanggar hukum dan etika.

Baca Juga: Jadwal Laga Perempat Final UEFA Champions League 2020-2021

"Sudah clear ya.. bahwa pak @jokowi tidak melanggar hukum dan tidak melanggar etika. Acara pernikahan tidak melanggar hukum dan tidak melanggar etika. Sekneg @KemensetnegRI tidak melanggar hukum dan tidak melanggar etika. Masih mau ribut?," kata Teddy Gusnaidi.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler