Soal Kehadiran Jokowi di Pesta Atta-Aurel, Teddy Gusnaidi: Ada Larangan Presiden Datang ke Acara Saat Pandemi?

- 6 April 2021, 13:20 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi.*
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi.* /Twitter/@TeddyGusnaidi

PR DEPOK - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi memberikan tanggapannya terkait polemik kehadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) di pernikahan artis Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar pada Sabtu, 3 April 2021 lalu. 

Bila kebanyakan warganet mengkritik presiden akan hal tersebut, berbeda dengan Teddy Gusnaidi. 

Melalui akun Twitter pribadinya, Teddy justru heran mengapa banyak orang yang mempermasalahkan kehadiran presiden dalam undangan itu. 

Baca Juga: Jokowi Dibandingkan dengan HRS Usai Hadiri Nikahan Seleb, Teddy: Jelas Bodoh, Tak Adil Jika Pejabat Disalahkan

Dalam cuitannya, ia menanyakan terkait ada atau tidaknya aturan yang melarang pejabat negara menghadiri acara di tengah situasi pandemi. 

"1. Sebentar.. pertanyaannya adalah, apakah ada larangan seorang pejabat negara menghadiri sebuah acara di masa pandemi ini?," kata Teddy Gusnaidi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @TeddyGusnaidi pada Selasa, 6 Maret 2021. 

Kemudian ia langsung menyebutkan Presiden Jokowi sebagai contoh dalam cuitannya. 

Sebagai dasar pemahaman, Teddy menanyakan kembali terkait boleh tidaknya presiden hadir di sebuah acara sebai presiden atau pun sebagai pribadi.

Baca Juga: Pesan Google Doodle Selasa, 6 April 2021: dari Masker hingga Upaya Pencegahan Covid-19

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x