PR DEPOK – Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon memberi teguran keras terhadap PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
Teguran tersebut ia lontarkan usai PT Pelni menuai kontroversi di tengah masyarakat setelah membatalkan rangkaian kegiatan kajian Ramadhan.
Kajian Ramadhan tersebut dinilai mengundang sejumlah pendakwah yang dianggap menganut paham radikalisme.
Selain itu, PT Pelni melalui Komisaris Independennya, Dede Kristia Budiyanto telah mencopot sejumlah pejabatnya karena menjadi panitia dalam kajian Ramadhan tersebut.
Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya menyebut tindakan tersebut sebagai islamophobia.
“Tindakan Komisaris Independen PT Pelni (Persero) Dede Kristia Budiyanto, yg mencopot pejabat di perusahaannya hanya gara-gara pamflet kajian keislaman di bulan Ramadan, bisa digolongkan sebagai bentuk tindakan Islamophobia,” ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Senin, 12 April 2021.
Baca Juga: Rangkaian Jadwal Pendaftaran SPMB Sekolah Kedinasan PKN STAN 2021
Sebab menurutnya, tindakan tersebut disertai dengan tuduhan serius mengenai radikalisme, yang mestinya mempunyai dasar serta konsekuensi yang juga serius.
“Sayangnya, kita tak melihat dasar dan konsekuensi serius tersebut. Siapa sebenarnya yang dituduh radikal? Apakah panitianya? Atau daftar narasumbernya?” ujarnya.
Ia pun menyoroti salah satu narasumber dalam rangkaian kegiatan Ramadhan yang dibatalkan itu, yakni Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis.
“Apakah ia juga dianggap radikal? Apakah MUI dianggap sbg sarang orang-orang radikal oleh Komisaris Independen PT Pelni?” kata Fadli Zon.
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Kota Depok Senin, 12 April 2021, Mulai Pukul 09.30 Hingga 16.00 WIB
Ia mempertanyakan, apabila panitia yang dianggap radikal, lanjut dia, apa dasar PT Pelni menganggap stafnya sendiri sebagai kelompok radikal.
“Bagaimana bisa perusahaan negara merekrut orang-orang radikal?” ujarnya.
Fadli Zon juga mempertanyakan, jika memang benar-benar radikal, mengapa panitia tersebut tidak diproses hukum.
“Kenapa hanya dipindahkan, yg membuat orang jadi mempertanyakan dasar tuduhan tersebut,” katanya.
“Penyematan stigma radikal tanpa dasar yang jelas adalah wujud nyata sikap Islamophobia. Ironisnya, Islamophobia ini justru terjadi di perusahaan negara yang seharusnya jauh dari intrik dan sentimen politik,” tutur dia lagi.
Menurutnya, hal itu menunjukkan adanya masalah serius dalam hal penunjukkan pejabat-pejabat BUMN saat ini.
Ia lantas mendesak pihak terkait agar tidak membiarkan sikap Islamophobia tersebut.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra itu juga meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk menegur komisaris PT Pelni.
Baca Juga: Tertahan pada Nilai Tertentu, Cek Daftar Harga Emas di Pegadaian Senin, 12 April 2021
“Karena tindakannya bisa memancing reaksi negatif yang tidak kita harapkan,” ujar Fadli Zon.
Sebagai wakil pemerintah di BUMN, jelas dia, seorang komisaris seharusnya dibekali dengan attitude sebagai pejabat publik, sehingga tidak bisa sembarangan berbicara dan bertingkah di depan umum.
“Itu sebabnya, komisaris BUMN mestinya direkrut dari kalangan profesional, birokrat, atau orang-orang yang kompetensinya jelas, bukan direkrut dari kalangan ‘buzzer’,” katanya tegas.***