Bansos Tunai Dihentikan, HNW ke Risma: Mestinya Mensos Perjuangkan Dapatkan Anggaran dengan Ajukan ke Kemenkeu

13 April 2021, 09:50 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. * /Dok. MPR RI

PR DEPOK - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menanggapi terkait Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang menyatakan bahwa bantuan sosial (bansos) tidak lagi diperpanjang untuk masyarakat. 

Tampak tidak setuju dengan kebijakan tersebut, Hidayat Nur Wahid pun mengkritisinya.

Menurut Hidayat Nur Wahid, padahal Direktur Anggaran bidang PMK Kementerian Keuangan telah siap mengkaji anggaran tersebut.

“Padahal Direktur Anggaran bidang PMK Kementerian Keuangan menyatakan siap mengkaji kecukupan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional untuk memperpanjang bansos tunai apabila diusulkan oleh Kementerian Sosial,” ujar Hidayat Nur Wahid. 

Baca Juga: Nicho Silalahi Sebut Pemerintahan Jokowi ‘Maha Dahsyat’: Kapan Lagi Ada Presiden Pertama Buat Negara Bangkrut?

Lebih lanjut, Hidayat mengatakan bahwa tradisi bantuan sosial bagi rakyat miskin tidak diperjuangkan oleh Mensos Risma. 

Ia pun menuturkan bahwa Mensos pun belum mengajukan perpanjangan program bansos, tetapi disebutnya keputusan untuk menghentikan bansos dibuat secara sepihak. 

“Sangat disayangkan, Mensos tidak menjaga tradisi dan melakukan kewajibannya untuk memperjuangkan bantuan sosial bagi Rakyat miskin, bahkan mengusulkan perpanjangan programnya pun belum, tapi langsung membuat keputusan sepihak, menghentikan bantuan sosial tunai. Hal yang ditolak oleh para Warga sebagaimana mereka sampaikan aspirasinya ke saya saat reses," kata Hidayat Nur Wahid. 

Baca Juga: Brighton vs Everton, The Toffees Ditahan Imbang dalam Lanjutan Liga Inggris

Lanjutnya mengatakan, Mensos seharusnya bisa memaksimalkan perjuangan anggaran bansos tersebut dengan mengajukan ke Kemenkeu. 

"Mestinya Mensos memaksimalkan perjuangan untuk mendapatkan anggaran itu dengan mengajukan program perpanjangannya ke Kemenkeu, yang ternyata masih membuka peluang untuk penyiapan anggaran bantuan tunai tersebut, sebagaimana disampaikan oleh Direktur Anggaran bidang PMK Kemenkeu,” ujar Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 12 April 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Fraksi PKS.

Hidayat Nur Wahid juga mengatakan bahwa Mensos Risma bukan mengajukan usulan tambahan anggaran, tetapi malah membuat keputusan sepihak dengan menghentikan bansos. 

Baca Juga: Tanggapi Video Viral Penarikan Bantuan Usai ‘Dokumentasi’ Selesai di Banjir NTT, Roy Suryo: Memalukan!

“Tapi Bu Mensos sebagaimana dilaporkan oleh pihak Direktur Anggaran bidang PMK Kemenkeu, bukannya mengajukan usulan program tambahan anggaran, tapi malah sudah membuat keputusan menghentikan program dengan alasan ketiadaan anggaran. Padahal anggaran ada di Kemenkeu, dan pengajuan usulan tambahan anggaran bukan tabu, dan bukanlah hal baru dalam proses pengelolaan anggaran tahun berjalan,” ujar Hidayat Nur Wahid. 

Ia pun menyindir Mensos Risma berkilah yang beralasan ketiadaan anggaran, padahal Kemenkeu menyatakan ada cadangan anggaran untuk bidang sosial. 

“Contohnya bagaimana Kementerian Agama sebagai mitra lain dari Komisi VIII yang juga sedang mengusulkan pengajuan tambahan anggaran untuk subsidi kuota pembelajaran jarak jauh madrasah senilai Rp 1 Triliun,” ujar Wakil Ketua MPR tersebut. 

Baca Juga: Pesan Hilmi Firdausi Sambut Bulan Ramadhan: Ingat, yang Dibelenggu Setan dari Bangsa Jin, Bangsa Manusia Tidak

Lebih lanjut, Hidayat juga menyinggung sisi lain dari adanya bansos tunai ini. Menurutnya, bansos bukan hanya bantuan bagi masyarakat, tetapi juga sebagai upaya pemulihan ekonomi. 

“Oleh karena itu, selain dipandang dari sisi sosial, bansos tunai bagi masyarakat miskin itu juga perlu dilihat dari sisi pemulihan ekonomi karena akan mampu mendorong konsumsi sebagai bagian terbesar dari perekonomian Indonesia (57,6%),” kata Hidayat Nur Wahid. 

Adapun terkait hal ini, Hidayat Nur Wahid sempat menyinggung soal subsidi perusahaan belanja digital yang mestinya diikuti oleh perpanjangan bansos tunai. 

Baca Juga: Ditanya Soal Hubungannya dengan Memes Prameswari, Billy Syahputra: Jalani Aja yang Udah Dikasih Sama Allah

“Bauran kebijakan di kuartal 2 berupa subsidi ke perusahaan belanja digital, di luar subsidi BUMN senilai Rp 125T dan Asuransi Jiwasraya sebesar Rp 20T padahal bermasalah karena korupsi, mestinya diikuti oleh perpanjangan bansos tunai ke masyarakat,” ujar Hidayat Nur Wahid.

Lanjut, Hidayat menegaskan agar Mensos Risma belajar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang belum lama ini berani mencabut Peraturan presiden (Perpres) terkait investasi miras. 

Ia pun meminta Mensos Risma agar mencabut keputusan sepihaknya itu, dan segera mengajukan anggaran ke Kemenkeu, agar ekonomi masyarakat dapat bangkit kembali. 

Baca Juga: Ditanya Soal Hubungannya dengan Memes Prameswari, Billy Syahputra: Jalani Aja yang Udah Dikasih Sama Allah

“Bu Mensos perlu meneladani Presiden Jokowi yang berani mencabut Perpres bermasalah terkait investasi miras. Karenanya Bu Mensos agar mencabut keputusan sepihaknya menghentikan program bantuan sosial tunai, dan segera mengajukan tambahan anggaran ke Kemenkeu agar Rakyat terdampak covid-19 bisa bertahan dan bangkit dan menjadi bagian dari pemulihan ekonomi di tingkat yang paling riil yaitu Rakyat miskin terdampak covid-19,” kata Hidayat Nur Wahid.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Fraksi PKS

Tags

Terkini

Terpopuler