Kata Herman Khaeron Soal Pendidikan Pancasila-Bahasa Indonesia Hilang: Mau Dibawa ke Mana Jati Diri Bangsa?

19 April 2021, 13:35 WIB
Ketua BPOKK Partai Demokrat, Herman Khaeron. /Dok. DPR/Kresno.

PR DEPOK – Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron menanggapi kontroversi yang baru-baru ini menjadi perhatian publik.

Sebelumnya, hilangnya pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia di jenjang pendidikan tinggi sempat diributkan masyarakat.

Hal itu muncul seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP).

Baca Juga: Setuju Era Soeharto Hampir tak Ada Penista Agama karena Komunis Tidak Berdaya, Haikal Hassan: Bener Juga

Pengajuan revisi PP SNP merujuk kepada pasal 5 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, selain itu merujuk juga kepada UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pun telah memberikan klarifikasi mengenai polemik tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih atas atensi dari masyarakat dan sekaligus memohon restu agar proses harmonisasi bersama kementerian atau lembaga lain terkait revisi PP Nomor 57 tahun 2021 bisa berjalan dengan lancar dan segera selesai,” kata Nadiem Makarim.

Baca Juga: Login efrom.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Nama Penerima Banpres BPUM BLT UMKM 2021

Baca Juga: Disebut Sumbu Pendek Usai Laporkan Jozeph Tapi Diam Soal UAS-Waloni, Husin: Bisa Jadi Masalah Lagi Buat Saya

Herman Khaeron melalui akun Twitter pribadinya @akang hero pada Minggu, 18 April 2021 kemarin turut menyampaikan pendapatnya.

“Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, menghilangkan mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam kurikulum pendidikan tinggi,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Senin, 19 April 2021.

Dengan adanya isu tersebut, Herman Khaeron lantas mempertanyakan, akan dibawa ke mana jati diri bangsa Indonesia ke depannya.

Baca Juga: Tjahjo Sebut Ada PNS yang Dipecat Tiap Bulannya karena Korupsi, Dipo Alam: Pak Menteri Sedih atau Pasrah?

Menurutnya, hal itu patut dipertanyakan apabila mengetahui bahwa hal mendasar seperti mata kuliah Pancasila dan bahasa Indonesia dihilangkan.

Mau dibawa kemana jati diri bangsa kedepan, jika hal yang mendasar dihilangkan,” tutur Herman Khaeron tegas.

Maka dari itu, pria berusia 51 ini pun dalam cuitan akhirnya meminta pihak-pihak terkait untuk segera merevisinya.

Baca Juga: Segera Cek Daftar Nama Penerima Banpres BPUM BLT UMKM 2021 di Link eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Akses eform.bri.co.id/bpum Pakai NIK KTP untuk Cek Penerima BPUM Tahap 2

Baca Juga: Ditanya Naksir Billy Syahputra atau Tidak, Jawaban Memes Prameswari: Semua Orang Pasti Suka Dia

Semoga segera direvisi,” kata lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) tersebut.

***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @akang_hero

Tags

Terkini

Terpopuler