Sebut Isu Radikalisme Bisa Picu Prasangka dan Fitnah, Fadli Zon: Ini yang Bikin Demokrasi RI Jeblok

19 April 2021, 15:51 WIB
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon. /Bagus Ahmad Rizaldi/Antara

PR DEPOK – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon menilai isu radikalisme bisa memicu prasangka buruk dan fitnah yang tidak ada hentinya.

Selain itu, Fadli Zon juga mengatakan isu radikalisme bisa dijadikan alat bungkam kritik, sehingga hal ini merupakan salah satu penyebab demokrasi di Indonesia jeblok.

Anggapan tersebut disampaikan Fadli Zon melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon pada Senin, 19 April 2021, saat menanggapi pemberitaan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpapar radikalisme.

Baca Juga: Apa yang Terjadi Bila Tubuh Kekurangan Nutrisi yang Bisa Diperoleh dari Sayur? Simak Ulasannya

Sementara soal pemberitaan itu, Fadli Zon memandang, jangan-jangan pihak yang menilai orang lain terpapar radikalisme justru tidak mengerti arti dari radikalisme.

Cuitan Fadli Zon.

Harus dievaluasi, jangan2 yg nilai radikalisme tak mengerti radikalisme itu apa. Wacana radikalisme bisa membuat prasangka n fitnah tak henti, dijadikan alat bungkam kritik atau refleksi fobia Islam. Ini yg bikin demokrasi RI jeblok ke rangking 102,” kata Fadli Zon.

Sebagai informasi, sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan ada beberapa tantangan di dalam lingkaran Aparatur Sipil Negara (ASN), salah satunya paham radikalisme.

Baca Juga: Pemindahan Ibu Kota Lagi-lagi Akan Ditunda? Refly: Jokowi Tak Perlu Berambisi Jadi Orang yang Pindahkan IKN

Ia juga menyebutkan tantangan lain yang kerap terjadi adalah korupsi dan masalah narkoba.

Tjahjo juga mengaku tiap bulan masih kerap menghadiri sidang pemberian sanksi bagi ASN yang terlibat tiga masalah tersebut.

Ia pun menyebutkan beberapa ASN ada yang harus dipecat secara tidak hormat, dinonaktifkan atau diturunpangkatkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Merasa Tak Pantas Laporkan Penista Agama Bukan Agamanya, Husin Shihab: Jangan Digoreng Terus Soal Yahya Waloni

"Saya sendiri (saat) satu tahun jadi Menpan RB sedih sekali harus hadir tiap bulan dalam rapat Badan Kepegawaian. Kami memutuskan (setidaknya) 30 sampai 40 orang harus dipecat, dinon-job-kan, dan diturunpangkatkan karena berkaitan dengan masalah tersebut," ujar Tjahjo.

Untuk mencegah tidak terjadinya lagi tiga masalah tersebut, Tjahjo mengatakan Menpan RB sedang berupaya membangun kolaborasi antarinstansi pemerintah, yang kemudian disebut dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Kemitraan itu melibatkan Kemenpan RB, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kantor Staf Presiden.

Baca Juga: Timur Laut Kabupaten Maluku Barat Daya Dilanda Gempa Bermagnitudo 5,7

"Tiap tahun kami merumuskan kebijakan dan aksi-aksi yang akan dilakukan tiap instansi pemerintah untuk menurunkan korupsi. Kami juga terus keliling daerah mengingatkan (ASN) mengenai area-area rawan korupsi," tuturnya.

Tjahjo menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan peta jalan reformasi birokrasi di Indonesia, yang pada tahap pertama fokusnya adalah mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel.

"Kedua, mewujudkan birokrasi yang capable (mampu/berdaya). Ketiga, mewujudkan birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik yang prima. Inilah yang diinginkan oleh Pak Presiden Jokowi," ujar Tjahjo.*** 

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler