Ketua PGI Minta Kasus Jozeph Paul Zhang Diabaikan, Christ Wamea: Ngawur, Penista Agama Harus Dipenjarakan

19 April 2021, 21:03 WIB
Tokoh Papua, Christ Wamea. /Twitter @PutraWadapi

PR DEPOK - Tokoh Papua, Christ Wamea, mengomentari pernyataan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Pdt Gomar Gultom, yang menyarankan agar kasus Jozeph Paul Zhang diabaikan saja.

Menurut Christ Wamea, saran agar kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang diabaikan adalah pernyataan yang ngawur.

Ia menuturkan, sudah seharusnya pelaku penista agama ditindak tegas dan dijatuhi hukuman penjara.

Baca Juga: Tertantang oleh Ucapan Yahya Waloni, Dewi: Nyai Dampingi Teman Nonmuslim yang Keberatan dengan Ustaz Abal-abal

"Ini ngawur kok diabaikan, penista agama hrs ditindak tegas dan dipenjarakan," ujar Christ Wamea, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @PutraWadapi pada Senin, 19 April 2021.

Tak hanya itu, tokoh Papua itu juga menilai bahwa pria yang diketahui bernama asli Shindy Paul Soerjomomoelyono adalah orang yang sangat radikal.

"Joseph ini sangat radikalisme," tuturnya melanjutkan.

Cuitan Christ Wamea. Tangkap layar Twitter @PutraWadapi

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PGI, Pdt Gomar Gultom, mengatakan bahwa kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang tidak perlu diberi perhatian dan lebih baik diabaikan saja.

Baca Juga: Real Madrid Kembali Incar Pemain Manchester City Raheem Sterling di Jendela Transfer Musim Ini

Dalam keterangannya, Gomar Gultom mengatakan bahwa kasus Jozeph yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW dan mengaku sebagai Nabi ke-26 jangan sampai mendapatkan tempat di media sosial.

Ketum PGI itu lantas membandingkan kasus penistaan agama Islam dengan penistaan agama yang juga kerap ditujukan kepada agama Kristen.

Menurutnya, agama Kristen juga sering mendapatkan hinaan di Indonesia.

Akan tetapi, Gomar Gultom menilai jika setiap hinaan tersebut lantas dianggap sebagai penistaan agama dan ditanggapi secara serius, maka umat tak akan menjadi dewasa.

Baca Juga: Larangan Pulang Kampung Selama Periode 6-17 Mei 2021 Ditetapkan, Berikut 8 Wilayah yang Diizinkan Mudik Lokal

Oleh karena itu, ia menyarankan agar publik lebih fokus untuk berhati-hati dalam memilih pengajar agama untuk dijadikan contoh.

Sementara itu, pihak kepolisian hingga saat ini masih memburu Jozeph Paul Zhang yang diketahui telah meninggalkan Indonesia sejak 2018 lalu.

Penyelidikan terbaru mengatakan bahwa kemungkinan pria yang mengaku Nabi ke-26 itu tengah berada di Jerman.

Baca Juga: 5 Alasan Law School Cocok Jadi Tambahan Playlist Drama On Going, Bertabur Aktor yang Tengah Naik Daun

Untuk mempercepat pemburuan, Polri juga telah bekerja sama dengan Interpol dan imigrasi untuk mencabut paspor Jozeph agar ia dideportasi kembali ke Indonesia.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler