Penasaran dengan Joseph Paul Zhang, Dewi Tanjung: Kasih Tau Kalau Ada yang Lihat, Mau Nyai Ajak Ngopi di Polda

- 19 April 2021, 17:21 WIB
Kader PDIP, Dewi Tanjung.
Kader PDIP, Dewi Tanjung. /ANTARA/HO-Polda Metro Jaya/
PR DEPOK - YouTuber Joseph Paul Zhang belakangan ini menyita perhatian publik lantaran videonya yang diduga menistakan agama Islam dengan mengaku sebagai Nabi ke-26.
 
Dalam videonya itu, Joseph Paul menyatakan akan meluruskan ajaran Nabi Muhammad dan menantang siapapun yang berani melaporkan dirinya atas tindakan penistaan agama.
 
Pernyataan tersebut membuat gaduh masyarakat hingga menuai banyak kritikan dari berbagai pihak, tak terkecuali politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung. 
 
 
Dewi Tanjung terlihat kesal dan mengaku penasaran pada sosok Joseph Paul yang berani menistakan agama Islam. 
 

"Hai Guys Enaknya Orang ini Kita Apain Yaa. Nyai Pengen Tau kehebatan Manusia yg menistakan Agama Islam Ini," kata Dewi Tanjung seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @DTanjung15 pada Senin, 19 April 2021. 

Seolah serius dengan pernyataannya itu, Dewi Tanjung meminta warganet yang mungkin mengetahui keberadaan atau mengenal sosok Joseph Paul, untuk memberitahukannya dan akan membawa orang tersebut ke Polda Metro Jaya.
 
 
"Kalo ada yg kenal sama Manusia sampah ini Kasih tau ya. Nyai Ngajak Ngopi di Polda metro jaya.," ucapnya. 
 
Seperti diberitakan sebelumnya, usai video Joseph Paul Zhang yang diduga menistakan agama Islam tersebar luas di media sosial, berbagai kritikan muncul dari sejumlah pihak. 
 
Menyikapi hal itu, Polri langsung tanggap melakukan penyelidikan terkait keberadaan Joseph Paul Zhang. 
 
 
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan bahwa pihaknya sedang bekerjasama dengan semua instansi untuk mengetahui keberadaan YouTuber tersebut.  
 
Tak hanya itu, Polri juga menggandeng interpol untuk menemukan Joseph Paul Zhang karena dikabarkan ia telah meninggalkan Indonesia sejak 2018 silam. 
 
Meski demikian, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan keberadaan pelaku di luar negeri takkan menghalangi proses penyelidikan. 
 
 
"Meskipun yang bersangkutan ini di luar negeri, mekanisme penyidikannya masih terus berjalan, termasuk dengan kepolisian luar negeri. Untuk DPO (Daftar Pencarian Orang) nanti segera diterbitkan," ucap Komjen Pol Agus.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x