Geledah Eks Markas FPI di Petamburan, Densus 88 Temukan Bahan Peledak Mirip dengan Kasus Teroris Condet

27 April 2021, 21:05 WIB
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat konfrensi pers soal penemuan bukti saat penggeledahan di bekas kantor Sekretariat FPI. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

PR DEPOK - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) memaparkan hasil temuan Tim Densus 88 Antiteror Polri saat menggeledah bekas kantor sekretariat Front Pembela Islam (FPI).

Sebagai informasi, bekas kantor Sekretariat FPI ini berlokasi di Jalan Petamburan III RT 2, RW 3, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Hasil temuan penggeledahan itu disampaikan oleh Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan dalam kesempatan konfrensi pers di Polda Metro Jaya, pada Selasa, 27 April 2021.

Baca Juga: Minta Jokowi Usut Oknum yang Perintahkan KRI Nanggala-402, Ronnie Rusli: Jangan Ada yang Cuci Tangan

Dalam penuturannya, Tim Densus 88 Antiteror menemukan bahan baku peledak seperi TATP (triaceone triperoxide) saat melakukan penggeledahan di bekas kantor FPI tersebut.

Ahmad Ramadhan mengatakan temuan di bekas Sekretariat FPI ini mirip dengan yang ditemukan dalam kasus teroris Condet beberapa waktu silam.

"Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak," ucap Ahmad Ramadhan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Kata Ferdinand Soal Munarman Ditangkap Polisi: Memang Sudah Saatnya! Sabar, yang Lain Akan Menyusul

Lebih lanjut, dia mengatakan Tim Densus 88 Antiteror tak hanya menemukan bahan peledak TATP saja, namun ditemukan tabung yang berisi bahan peledak juga.

"Beberapa tabung yang isinya adalah srbuk yang dimasukkan di dalam botol-botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton, dan itu akan didalami penyidik," ucapnya menjelaskan.

Sebagai informasi, penggeledakan bekas kantor Sekretariat FPI itu dilakukan setelah Tim Densus 88 Antiteror menangkap pengacara Habib Rizieq Shihab pada Selasa, 27 April 2021 pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Tolak KKB dan OPM Dicap Teroris, Natalius Pigai: Jika Iya, Papua Pasti Dijadikan Area Pembantaian Kayak Suriah

Dikabarkan, Munarman ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Sebelumnya, Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa penangkapan terhadap pengacara Habib Rizieq Shihab ini karena alasan keterlibatan dalam tiga kegiatan baiat.

"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metrro Jaya," ujarnya menjelaskan.

Baca Juga: Sindir Hehamahua yang Sebut Tepuk Tangan Budaya Yahudi, Taufik Damas: Semakin Terbelakang

Dalam proses penangkapan sore tadi, Ahmad Ramadhan menyebutkan Tim Densus 88 Antiteror tidak ada pihak lain yang diamankan dan hanya Munarman seorang.

"Informasi yang diterima, hanya Munarman, yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya," tutur Ramadhan mengakhiri.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler