Munarman Diduga Lakukan Tindak Pidana Terorisme, Ferdinand Hutahaean: Seru Ini Kalau FPI Terlibat

28 April 2021, 03:30 WIB
Potret Ferdinand Hutahaean. /Instagram/@ferdinand_hutahaean

PR DEPOK - Mantan kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi penangkapan Munarman oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadinya melontarkan pertanyaan, apakah FPI terlibat secara organisasi usai penangkapan Munarman.

Hal tersebut dilontarkan Ferdinand Hutahaean lewat satu cuitan di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3 pada Selasa, 27 April 2021.

Baca Juga: Tak Tanggung-tanggung, Azis Yanuar Klaim 20 Pengacara Akan Turut Dampingi Munarman

Setelah Munarman dan penggeledahan di Petamburan, mungkinkah Polri menemukan bukti yang melibatkan FPI secara organisasi? Semoga ditemukan...!!,” kata Ferdinand Hutahaean sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Cuitan Ferdinand Hutahaean soal penangkapan Munarman. Twitter.com/@FerdinandHaean3.

Soal penangkapan Munarman, Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa pengacara Habib Rizieq Shihab itu memang sudah saatnya untuk diciduk.

Memang sudah saatnya..!! Sabar, yang lain akan menyusul. Ayo jaga Indonesia” tulis Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Sindir Hehamahua yang Sebut Tepuk Tangan Budaya Yahudi, Taufik Damas: Semakin Terbelakang

Tidak hanya itu, Ferdinand Hutahaean menyebutkan pula bahwa pasca penangkapan Munarman, jika FPI terlibat maka Rizieq Shihab berada pada posisi sulit.

Seru ini kalau FPI secara organisasi terlibat dalam tindak pidana terorisme. Rizieq akan menghadapi situasi lebih berat lagi,” ucap Ferdinand Hutahaean pada cuitannya yang lain.

Cuitan Ferdinand Hutahaean soal penangkapan Munarman. Twitter.com/@FerdinandHaean3.

Sebelumnya, Munarman baru-baru ini ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri.

Baca Juga: Minta Jokowi Usut Oknum yang Perintahkan KRI Nanggala-402, Ronnie Rusli: Jangan Ada yang Cuci Tangan

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan, Munarman ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri seorang diri.

Untuk diketahui,Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa pukul 15.00 WIB.

Setelah ditangkap, Munarman selanjutnya diamankan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tolak KKB dan OPM Dicap Teroris, Natalius Pigai: Jika Iya, Papua Pasti Dijadikan Area Pembantaian Kayak Suriah

Meski demikian, Ramadhan menjelaskan bahwa dalam penangkapan Munarman Tim Densus 88 Antiteror masih melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan.

Lebih lanjut, mengenai penangkapan ini, ia menjelaskan bahwa Munarman ditangkap terkait dugaan beberapa aksi terorisme.

“Penangkapan saudara M terkait dengan dugaan aksi-aksi terorisme yang terjadi pada beberapa waktu yang lalu,” kata Ramadhan.

Baca Juga: Kata Ferdinand Soal Munarman Ditangkap Polisi: Memang Sudah Saatnya! Sabar, yang Lain Akan Menyusul

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Tidak hanya itu, Munarman bahkan telah menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3

Tags

Terkini

Terpopuler