Soal Penetapan KKB Papua sebagai Teroris, Kresna Dewanata: Bisa Menarik Perhatian Internasional

29 April 2021, 17:12 WIB
Anggota Komisi I DPR RI, Kresna Dewanata Phrosakh. /Foto: Antara./

PR DEPOK - Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanata angkat bicara terkait penetapan KKB Papua sebagai teroris.

Ia berpendapat bahwa dengan ditetapkannya Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris, maka TNI-Polri harus lebih tegas menindak mereka.

“Dengan ditetapkannya KKB di Papua sebagai teroris, maka bisa membuat Pemerintah melalui TNI-Polri, dan BIN bisa lebih tegas dalam menindak para teroris tersebut,“ kata Kresna Dewanata sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Tegas Sebut Nadiem Tidak Cocok Jadi Mendikbud-Ristek, Gus Umar: Dia Sibuknya Urusan Jilbab SKB 4 Menteri Doang

Kresna Dewanata menyebutkan bahwa dalam menumpas KKB Papua negara harus mengerahkan segala sumber daya.

Hal itu, dirinya sarankan mengingat KKB Papua selama ini mengancam tidak hanya aspek keamanan masyarakat, tetapi juga pertahanan negara.

Tidak hanya itu, menurutnya dengan ditetapkannya KKB Papua sebagai teroris, terbuka kesempatan bagi pemerintah untuk kerja sama internasional menumpas KKB Papua.

Baca Juga: Pigai Sebut OPM Bukan Teroris Tapi Pejuang Kemerdekaan Diakui PBB, Husin Shihab: Jelas Teroris, Pembangkang!

“Diteteapkannya KKB sebagai teroris juga bisa menarik perhatian internasional, sehingga pemerintah juga bisa bekerja sama dengan negara-negara yang berbatasan dengan Papua untuk bisa memberikan informasi maupun tindakan oleh KKB,” ujarnya.

Meski demikian, ia menilai aparat militer maupun kepolisian harus tetap menindak KKB Papua secara terukur.

Dengan maksud agar warga sipil tidak terancam, mengingat KKB hidup dengan cara membaur sebagai tameng.

Baca Juga: Tak Kunjung Dapat Izin Temui Munarman, Aziz Yanuar: Kita Bawa Baju dan Makanan tapi Tak Dibolehkan Pihak Rutan

Sebelumnya, Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menetapkan KKB Papua sebagai teroris.

Mahfud MD menyebut KKB Papua sebagai teroris sesuai dengan definisi yang tercantum dalam undang-undang Nomor 5 Tahun 2018.

Menurutnya motif ideologi, politik dan keamanan, apa yang dilakukan KKB dan segala nama organisasinya dan segala orang-orang yang terafiliasi dengannya adalah tindakan teroris.

Baca Juga: Kabar Baik, Menkeu Sri Mulyani Pastikan THR bagi PNS, TNI, dan Polri Akan Cair pada Waktu Ini

"Jadi, yang dinyatakan Ketua MPR, BIN, TNI, Polri, dan tokoh-tokoh Papua yang datang ke sini menyatakan mereka (KKB, Red) melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal secara masif," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sebagaimana dikutip dari PMJ News.

Lebih lanjut, terkait aksi KKB, Mahfud MD meminta seluruh aparat keamanan untuk segera melakukan tindakan tegas dan terukur kepada seluruh anggota KKB Papua.

Pemerintah sendiri, lanjut dia, sejalan dengan pernyataan-pernyataan yang dikemukakan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Badan Intelijen Negara, Pimpinan Polri, TNI, dan fakta bahwa banyak tokoh masyarakat, tokoh adat Papua, pemerintah daerah dan anggota DPRD Papua yang datang ke Pemerintah.

Baca Juga: KPK Temukan Barang Bukti dari Kantor dan Rumah Azis Syamsuddin Berupa Dokumen dan Barang yang Terkait Perkara

Dalam hal ini, menurut dia, ke Kantor Kemenko Polhukam menyatakan dukungan kepada Pemerintah Indonesia untuk melakukan tindakan yang diperlukan guna menangani tindakan-tindakan kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler