PR DEPOK - Kantor dan rumah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 29 April 2021.
KPK mendapatkan sejumlah barang bukti dari kantor dan rumah Azis usai melakukan penggeledahan.
Bukti yang dimaksud adalah menyangkut yang berkenaan dengan kasus dugaan suap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Barang bukti yang ditemukan berupa dokumen dan barang yang memiliki kaitan dengan perkara.
"Ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara,” terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis.
“Selanjutnya bukti-bukti ini akan segera dilakukan analisis mendalam serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud," jelasnya dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News.
Dilaporkan bahwa tim KPK menggeledah empat lokasi.