KPK Temukan Barang Bukti dari Kantor dan Rumah Azis Syamsuddin Berupa Dokumen dan Barang yang Terkait Perkara

- 29 April 2021, 12:52 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. /Dok. DPR RI

PR DEPOK - Kantor dan rumah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 29 April 2021.

KPK mendapatkan sejumlah barang bukti dari kantor dan rumah Azis usai melakukan penggeledahan.

Bukti yang dimaksud adalah menyangkut yang berkenaan dengan kasus dugaan suap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Jokowi Dikabarkan Copot Prabowo dari Kabinet Kerja dan Digantikan oleh Ahok, Simak Faktanya

Barang bukti yang ditemukan berupa dokumen dan barang yang memiliki kaitan dengan perkara.

"Ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara,” terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis.

“Selanjutnya bukti-bukti ini akan segera dilakukan analisis mendalam serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud," jelasnya dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News.

Baca Juga: Densus 88 Dinilai Profesional saat Tangkap Munarman, Pengamat Intelijen: Pengembangan Kasus Sebelumnya

Dilaporkan bahwa tim KPK menggeledah empat lokasi.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x