Tidak Pandang Bulu, Geledah Ruang Kerja dan Rumah Aziz Syamsuddin, KPK: Karena Itu Prinsip Kerja Kami

- 29 April 2021, 09:35 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. /Tangkapan layar Youtube.com/KPK RI

PR DEPOK - Penggeledahan pada rumah dan ruang kerja Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di lakukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ruang kerja di Gedung Parlemen, Senayan, termasuk rumah pribadai dan rumah dinas Azis Syamsuddin digeledah tim penyidik KPK.

Nama Azis Syamduddin diduga terlibat pada kasus penanganganan korupsinWali Kora Ranjungbalai M Syahrial.

Baca Juga: Tanggapi Isu Peran Mas Al 'Ikatan CintaAkan Diganti, Arya Saloka: Gua Kalau Cerita Sudah Gak Baik Pasti Goyah

Tindakan ini disebut Ketua KPK Firli Bahuri bahwa pihaknya tak pandang bulu dalam mengusut kasus dugaan suap.

Dalam hal ini terhadap penyidiknya, Stepanus Robin Pattuju terkait penanganan perkara di KPK.

Sikap tidak pandang bulu tersebut termasuk menggeledah ruangan milik pimpinan DPR RI guna mencari alat bukti.

"KPK tidak akan pandang bulu dalam bertindak, karena itu prinsip kerja kami," ujar Firli, Rabu 28 April 2021.

Baca Juga: Terkait KKB di Papua, Ahmad Sahroni Dukung Penumpasan: Namun Jangan Membabi Buta

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x