PR DEPOK - Penggeledahan pada rumah dan ruang kerja Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di lakukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ruang kerja di Gedung Parlemen, Senayan, termasuk rumah pribadai dan rumah dinas Azis Syamsuddin digeledah tim penyidik KPK.
Nama Azis Syamduddin diduga terlibat pada kasus penanganganan korupsinWali Kora Ranjungbalai M Syahrial.
Tindakan ini disebut Ketua KPK Firli Bahuri bahwa pihaknya tak pandang bulu dalam mengusut kasus dugaan suap.
Dalam hal ini terhadap penyidiknya, Stepanus Robin Pattuju terkait penanganan perkara di KPK.
Sikap tidak pandang bulu tersebut termasuk menggeledah ruangan milik pimpinan DPR RI guna mencari alat bukti.
"KPK tidak akan pandang bulu dalam bertindak, karena itu prinsip kerja kami," ujar Firli, Rabu 28 April 2021.
Baca Juga: Terkait KKB di Papua, Ahmad Sahroni Dukung Penumpasan: Namun Jangan Membabi Buta