PR DEPOK - Pada keberadaan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai perlunya penumpasan.
Penilaian tersebut berdasarkan kondisi bahwa KKB semakin mengancam keamanan negara.
Meski demikian, Sahroni menyebut penumpasan KKB di Papua harus sesuai aturan dan koridor Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca Juga: Penetapan Tersangka Terhadap Munarman di Pamulang, Ramadhan: Sudah Diketahui Oleh Pihak Keluarga
"KKB harus ditumpas, namun jangan membabi buta, tetap dengan etika, dan jangan melanggar HAM sehingga bisa mencoreng nama Indonesia," kata Sahroni pada Kamis, 29 April 2021.
Disebutnya bahwa dalam melaksanakan aksi penumpasan KKB di papua tersebut, TNI-Polri harus mengikuti aturan dan koridor aturan HAM.
Juga dilakukan dengan taktis, terencana dan tetap dalam koridor yang berlaku.
Belakangan ini, aksi yang digencarkan KKB sudah sangat mengancam keamanan negara.