Tak Kunjung Dapat Izin Temui Munarman, Aziz Yanuar: Kita Bawa Baju dan Makanan tapi Tak Dibolehkan Pihak Rutan

- 29 April 2021, 11:35 WIB
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (tengah).
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (tengah). /Antara

PR DEPOK - Salah satu tim pengacara Munarman, Aziz Yanuar, mengaku belum bisa menemui kliennya.

Ia mengatakan, Munarman hingga saat ini belum boleh ditemui oleh tim pengacaranya karena berbagai alasan.

"Barusan kita juga sudah coba temui, itu kita bawa baju, bawa makanan, kemudian bawa beberapa berkas yang bisa ditandatangani nanti oleh Pak Munarman. Akan tetapi masih belum diizinkan oleh pihak rutan, dengan alasan harus koordinasi dengan Densus dan pihak penyidik," ujar Aziz Yanuar, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Hersubeno Point.

Baca Juga: Cara Dapatkan Bantuan Rp1,2 Juta dengan Mendaftar sebagai Penerima BPUM BLT UMKM atau Banpres 2021

Lebih lanjut, Aziz Yanuar mengaku tidak pernah ada klarifikasi, panggilan penyidikan, ataupun panggilan penyelidikan, sebelum akhirnya Munarman ditangkap secara tiba-tiba.

"Jadi langsung ada penangkapan dan penahanan seperti kemarin kita tahu ya, sore hari," tuturnya memaparkan.

Tak cukup sampai di situ, pria yang juga tim kuasa hukum Habib Rizieq ini mengatakan bahwa dalam dokumen yang enggan diterima oleh pihak Munarman, eks Sekretaris Umum FPI itu sudah dinyatakan sebagai tersangka.

Baca Juga: Cara Dapatkan Bantuan Rp1,2 Juta dengan Mendaftar sebagai Penerima BPUM BLT UMKM atau Banpres 2021

Namun, kata Aziz Yanuar melanjutkan, pihaknya tidak mau menerima dokumen tersebut lantaran menurutnya ada kesalahan prosedur dalam dokumen tersebut.

"Penangkapan dan penahanannya itu adalah kemarin tanggalnya (27 April 2021), kemudian surat penangkapan tersangkanya itu tertanggal tanggal 20 April. Artinya kan beberapa hari yang lalu, tapi kita diminta untuk menandatangani tanda terimanya pada tadi malam," katanya dengan jelas.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Hersubeno Point


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x